Setnov Diharapkan Ambil Sikap Sebelum Putusan MKD

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 04 Des 2017 19:46 WIB
Wakil Ketua MKD Sarifudin Sudding berharap Setya Novanto dapat mengambil sikap sebelum MKD mengeluarkan putusan dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik.
Mahkamah Kehormatan Dewan berharap Setya Novanto mengambil sikap sebelum MKD mengeluarkan putusan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Setya Novanto diharapkan dapat mengambil sikap sebelum ada keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik.

Sikap itu berkaitan dengan posisinya sebagai Ketua DPR yang kini terus disorot menyusul status Setnov sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya kira mudah-mudahan beliau akan mengambil satu sikap sebelum ada putusan MKD. Saya kira pada saat MKD kemarin ke KPK beliau juga menyadari posisinya dan beliau akan mengambil satu sikap dalam waktu dekat," kata Wakil Ketua MKD Sarifudin Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Sudding mengaku tidak mengetahui kapan Setnov akan mundur dari jabatannya, apakah sebelum atau sesudah mendapat sanksi dari MKD. 

"Tetapi yang jelas dia sangat menyadari posisinya dan meminta maaf terhadap apa yang dialami saat ini dan dia akan mengambil suatu sikap dalam waktu dekat. Waktu dan kapannya saya belum tahu pasti," katanya.

Setnov sebelumnya sudah pernah mendapat sanksi ringan saat kasus etik Papa Minta Saham dua tahun silam yang membuatnya mundur sebagai Ketua DPR.

Sementara Sudding mengatakan, MKD tidak akan menunggu pengunduran diri Setnov dari posisinya dan tetap akan melanjutkan proses yang sedang berjalan.

[Gambas:Video CNN]
Saat ini MKD tengah meminta verifikasi ke Sekretariat Jenderal DPR dan pimpinan dewan terkait kasus dugaan pelanggaran etik Setnov, sebelum mengambil kesimpulan pada pekan ini.

Sudding menyarankan agar Setnov dalam posisi sebagai Ketua DPR sadar akan tugas-tugas yang tidak bisa diwakilkan kepada pimpinan lainnya. Hal itu agar kinerja kedewanan berjalan secara optimal.

"Saya kira beliau sungguh sangat elegan ketika mengambil posisi untuk mundur," kata Sudding.

MKD DPR telah memeriksa Setnov terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya. Setnov diperiksa sekitar dua jam oleh anggota MKD di ruang pemeriksaan KPK, Kamis (30/11) pekan lalu.

Saat itu, Sudding mengatakan, Setnov sudah sehat dan bisa menjawab pertanyaan yang diajukan pihaknya. Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada Setnov terkait posisinya sebagai anggota dewan.

Sudding berkata, MKD akan mengonfirmasi jawaban dari Setnov kepada sejumlah pihak lain, baik dari sekretariat jenderal hingga pimpinan DPR lainnya.

(ugo/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER