Rapat pleno adalah salah satu syarat untuk menggelar Munaslub. Dalam rapat pleno itu akan dibahas persiapan Munaslub, termasuk mengenai jadwal dan tempat pelaksanaan serta penunjukan organizing commite dan steering commite.
Syarat lainnya, Munaslub harus berdasarkan permintaan dari dua per tiga anggota DPD Golkar tingkat I atau Provinsi. Hal ini tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar Pasal 32 ayat (3) huruf a.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Golkar Bahas Opsi Pergantian Setya Novanto |
DPP partai Golkar sempat menggelar rapat pleno pada November lalu dengan hasil bahwa Setya Novanto tetap menjadi ketua umum meski telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Golkar baru akan menggelar Munaslub untuk mencari ketua umum yang baru setelah praperadilan yang diajukan Setya Novanto selesai dilaksanakan.
"Tapi dalam perkembangan-perkembangannya, harus ada sikap dari DPP untuk merespons DPD 1 yang meminta munaslub," ucap Mahyudin.
Setnov Legowo
Setnov sampai saat ini masih ditahan di rumah tahanan KPK dengan status tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Mahyudin mengaku belum sempat mengunjungi Setnov di Rutan KPK, namun dia menduga Ketua DPR itu akan legowo jika DPP menggelar Munaslub dan menghasilkan putusan mencopot dirinya sebagai ketua partai.
"Beliau sudah legowo. Saya kira bukan hanya mengundurkan diri, tetapi juga beliau juga siap melaksanakan munaslub," ucap Mahyudin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu.
(wis)
"Beliau sudah legowo. Saya kira bukan hanya mengundurkan diri, tetapi juga beliau juga siap melaksanakan munaslub," ucap Mahyudin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu.