Pelayanan Publik Pemprov DKI Era Ahok Masuk Predikat Baik

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 05 Des 2017 15:09 WIB
Dalam penilaian Ombudsman, Pemprov DKI era Ahok-Djarot masuk zona hijau atau baik terkait pelayanan publik. Anies-Sandi dinilai harus pertahankan predikat ini.
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala menjelaskan, dalam penilaian pihaknya, Pemprov DKI era Ahok-Djarot masuk zona hijau atau baik terkait pelayanan publik. (CNNINdonesia/Gilang Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masuk zona hijau pelayanan publik dalam penilaian Ombudsman. Pemprov DKI juga punya produk pelayanan publik sebanyak 1790 dan menjadi yang terbanyak dari empat provinsi yang masuk penilaian Ombudsman ini.

Ombudsman membagi kategori zona dengan warna terkait produk pelayanan publik pemerintah daerah. Zona hijau merupakan predikat baik, zona kuning predikat sedang, dan zona merah predikat rendah.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, penilaian tersebut merupakan hasil dari peninjauan yang dilakukan pihaknya selama Mei hingga Juli 2017 atau saat Pemprov DKI masih dipimpin Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu yang membuat Pemprov DKI saat itu terbaik dalam masalah pelayanan publik adalah dengan dibuatnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan sistem komputerisasi.

Adrianus mengaku tidak bisa memungkiri predikat zona hijau ini merupakan lonjakan besar bagi Pemprov DKI.

"Dalam hal ini Pemprov DKI meningkat cepat pada eranya Ahok dan Djarot, kemudian jasa-jasa itu dibuat dengan pelayanan terpadu satu pintu dan dilakukan komputerisasi pada setiap layanan," kata Adrianus di Balai Kartini, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Adapun selain Pemprov DKI, jumlah produk layanan publik terbanyak lainnya berturut-turut, yakni Pemprov Sumatera Utara 63 produk, Nusa Tenggara Timur 60 produk, dan Jawa Barat 57 produk.

Perbedaan yang jauh tersebut dengan tiga provinsi lain itu karena Jakarta memang sumber masalah. Namun hal tersebut dapat sedikit-sedikit mengalami perubahan di zaman Ahok-Djarot.

"Karena memang di Jakarta ini kan sumber segala macam masalah misalnya adalah orang asing, di Jakarta memiliki pelayanan orang asing terlengkap mulai dari pembuatan dokumen di Jakarta ada," ujarnya.

Penilaian Ombudsman ini dilakukan dengan blusukan ke dinas-dinas pemprov yang memberikan pelayanan pada masyarakat. Salah satu poinnya adalah tersedianya staf yang melayani.

Lebih jauh Adrianus menilai, apa yang sudah dicapai Pemprov DKI ini patut dipertahankan. Ia meminta penerus Ahok-Djarot, yakni Anies Baswedan dan Sandiaga Uno harus dapat mempertahankan prestasi Pemprov DKI saat ini.

"Ini satu tantangan untuk dilanjutkan pada periode gubernur baru Pak Anies dan Pak Sandiaga Uno. Harus dijauhkan dari kepentingan politik," ujar Adrianus. (osc/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER