Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan berspekulasi terkait rencana Kementerian Dalam Negeri merevisi anggaran dan jumlah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Sandi, revisi tim gubernur itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendagri.
“Kami akan tunggu saja dan tidak mau suuzan. Kami husnuzan (berprasangka baik) akan kami tunggu prosesnya, beri ruang dan penghormatan pada Kemdagri untuk melakukan
review,” ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/12).
Kemendagri sempat mempertanyakan anggota TGUPP Pemprov DKI Jakarta yang berjumlah 73 orang sebagaimana didaftarkan dalam APBD DKI 2018. Jumlah itu dinilai tidak rasional mengingat Jakarta bukan wilayah yang besar, apalagi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp28 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi mengklaim anggaran dan jumlah tim gubernur telah sesuai untuk memastikan berjalannya program kerja bersama Gubernur Anies Baswedan.
“Anggaran tim gubernur menurut kami sudah sesuai 73 orang. Ini untuk memastikan kami bisa menjalankan program-program,” katanya.
Nantinya, lanjut Sandi, tim gubernur akan fokus menjalankan program dalam lima bidang yakni harmonisasi regulasi, penataan pesisir utara, percepatan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, hingga pencegahan korupsi.
“Yang pasti tim gubernur ini penting dan mereka harus benar-benar punya kemampuan
planning, doing, checking, and action gitu,” ucapnya.
Kemendagri sebelumnya telah mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar pembentukan TGUPP mempertimbangkan faktor kebutuhan. Pihak Kemdagri saat itu khawatir TGUPP hanya menjadi unit yang menampung tim sukses Anies-Sandi tanpa melihat kebutuhan kerja gubernur.
Banyaknya jumlah anggota TGUPP diyakini akan berdampak pada membengkaknya anggaran. Dibandingkan dengan masa kepemipinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat itu hanya disediakan sembilan orang anggota TGUPP.
(pmg)