“Tadi saya sudah tanya pak aspem (asisten pembangunan) mulai 2018 bapak ibu tidak perlu menuliskan laporan lagi,” ujar Anies dalam kunjungan kerja dengan pemerintahan kota Jakarta Pusat di kawasan Cempaka Putih, Selasa (5/12).
Anies mengaku tak khawatir dengan kemungkinan munculnya penyimpangan penggunaan dana operasional tersebut. Apalagi, lanjut Anies, dana operasional mulai tahun depan akan ditambah dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta bagi RT dan penambahan dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta bagi RW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami mempercayakan kepada bapak ibu ketua RT/RW kelola dana operasional. Kalau kami saja tidak percaya pada bapak ibu bagaimana warga percaya,” ucapnya.
“Cara ini membuat RT/RW berbohong ke pemerintah. Saya minta ke gubernur dan wali kota pelaporan ini dihapuskan kembali seperti zaman Foke (Fauzi Bowo),” tuturnya.
Sementara kenaikan dana operasional RT/RW merupakan hasil usulan dari mantan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono ketika bertemu dengan pengurus RT/RW di seluruh wilayah Jakarta. Kenaikan dana operasional ini diharapkan dapat diikuti dengan peningkatan pelayanan RT/RW kepada masyarakat. (djm/djm)