Anies Hapus Pembuatan Laporan Dana Operasional RT dan RW

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Selasa, 05 Des 2017 18:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak khawatir dengan kemungkinan munculnya penyimpangan penggunaan dana operasional RT dan RW.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak khawatir dengan kemungkinan munculnya penyimpangan penggunaan dana operasional RT dan RW. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus kewajiban pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional bagi Ketua RT/RW di Jakarta mulai 2018. Laporan itu dinilai mempersulit karena RT/RW kerap membuat laporan yang tidak sesuai dengan yang mereka lakukan.

“Tadi saya sudah tanya pak aspem (asisten pembangunan) mulai 2018 bapak ibu tidak perlu menuliskan laporan lagi,” ujar Anies dalam kunjungan kerja dengan pemerintahan kota Jakarta Pusat di kawasan Cempaka Putih, Selasa (5/12).

Anies mengaku tak khawatir dengan kemungkinan munculnya penyimpangan penggunaan dana operasional tersebut. Apalagi, lanjut Anies, dana operasional mulai tahun depan akan ditambah dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta bagi RT dan penambahan dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta bagi RW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tak ada lagi laporan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mempercayakan sepenuhnya pengelolaan dana operasional kepada RT/RW. Anies meminta RT/RW benar-benar menggunakan dana tersebut untuk kepentingan operasional.

“Kami mempercayakan kepada bapak ibu ketua RT/RW kelola dana operasional. Kalau kami saja tidak percaya pada bapak ibu bagaimana warga percaya,” ucapnya.

Permasalahan laporan penggunaan dana ini awalnya muncul dari keluhan Ketua RW 04 Cempaka Baru Abdul Rahman. Dalam pertemuan hari ini, Abdul mengeluhkan pada Anies laporan penggunaan dana itu tak jelas.

“Cara ini membuat RT/RW berbohong ke pemerintah. Saya minta ke gubernur dan wali kota pelaporan ini dihapuskan kembali seperti zaman Foke (Fauzi Bowo),” tuturnya.

Saat ini sistem laporan penggunaan dana operasional RT/RW di pemprov DKI menggunakan laporan pertanggungjawaban tiap tiga bulan sekali. Cara ini sama seperti yang diterapkan pada masa kepemimpinan Joko Widodo saat menjabat sebagai gubernur DKI. Namun sistem laporan itu sempat diganti dengan qlue.

Sementara kenaikan dana operasional RT/RW merupakan hasil usulan dari mantan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono ketika bertemu dengan pengurus RT/RW di seluruh wilayah Jakarta. Kenaikan dana operasional ini diharapkan dapat diikuti dengan peningkatan pelayanan RT/RW kepada masyarakat. (djm/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER