Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memeriksa rekaman
close circuit television atau CCTV di dekat lokasi kejadian cekcok mulut antara Dewi Perssik dengan petugas TransJakarta. Cekcok ini lantaran petugas TransJakarta melarang mobil yang ditumpangi Dewi menerobos jalur busway.
"Kami akan memeriksa beberapa saksi lain dan apabila dimungkinkan ada CCTV akan kami periksa seperti apa sebenarnya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/12).
Sejauh ini, kata Argo, pihaknya telah memeriksa petugas TransJakarta bernama Harry Maulana S yang telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut polisi masih menyelidiki pihak terlapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Argo enggan membeberkan secara rinci kapan pemeriksaan tersebut dilakukan. Dia juga enggan menyebutkan materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Harry.
"Kami sudah memeriksa yang bersangkutan dan sudah ke TKP. Dan satu anggota (polisi) kita mintai keterangan waktu terjadinya pertengkaran di sana," ucapnya.
Peristiwa adu mulut itu antara Dewi Perssik dan Harry S Maulana berakhir dengan saling lapor ke polisi. Polisi akan menyelidiki lebih jauh laporan kedua pihak tersebut.
Laporan Harry diterima Polda Metro Jaya dengan LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 2 Desember. Terlapor yang berstatus lidik itu diduga melanggar Pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan Pasal 315 KUHP.
Sementara Dewi yang diwakili suaminya Aang Angga Wijaya melaporkan Harry dengan tuduhan pencemaran nama baik.
(osc/djm)