Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak tiga provinsi serta enam kabupaten dan kota dianugerahi penghargaan Dana Rakca 2017 atas kinerja yang baik dalam pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID).
Penganugerahan ini disampaikan dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2018 serta Anugerah Dana Rakca 2017 di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12).
Tiga provinsi yang dianugerahi penghargaan Dana Rakca 2017 adalah Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan. Kemudian, Kabupaten Badung, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Karanganyar, Kota Depok, Kota Semarang, dan Kota Surabaya.
"Penganugerahan pada pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja baik pada tahun sebelumnya yang mendapatkan reward dalam bentuk insentif pada 2018," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Setelah itu, Presiden Joko Widodo menyerahkan DIPA 2018 kepada menteri, pimpinan lembaga dan seluruh gubernur. DIPA merupakan dokumen akhir dalam tahapan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri menerangkan, proses administrasi penyelesaian dan penyampaian DIPA 2018 dilakukan lebih awal atau sebelum tahun berjalan, guna mempercepat penyerapan anggaran oleh kementerian dan lembaga dan daerah pada 2018.
"Dengan kita melakukan (penyerahan DIPA) pada Desember 2017, kita harapkan kementerian dan lembaga bisa langsung membelanjakannya mulai tanggal 1 Januari, walaupun 1 Januari itu libur," katanya.
Sri melanjutkan, volume belanja negara dalam APBN 2018 mencapai Rp2.220,7 triliun. Angka itu dibagi untuk beberapa hal.
Pertama, belanja pemerintah pusat yang dialokasikan melalui kementerian dan lembaga sebesar Rp847,4 triliun dan non kementerian/lembaga sebesar Rp607,1 triliun.
Angka itu, menurutnya, diprioritaskan untuk mengatasi kesenjangan, kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara, peningkatan pertahanan keamanan, serta penyelenggaraan demokrasi.
Sementara yang kedua, transfer ke daerah dan dana desa, yakni sebesar Rp766,2 triliun untuk meningkatkan jumlah dan mutu pelayanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, serta mengurangi ketimpangan antardaerah.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta perbaikan kualitas oleh semua kementerian dan lembaga, serta daerah dengan mempelajari persoalan-persoalan yang lalu, agar tidak terulang lagi.
“Sangat kebangetan sekali kalau kita sudah tahu, kalau itu keliru, kalau itu salah, masih kita ulang-ulang," ujar Jokowi.
(has)