MKD Ungkap Hasil Sidang Etik Setnov Pekan Depan

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 08 Des 2017 10:01 WIB
MKD akan memeriksa saksi tambahan dalam kasus dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Hasil akhir diumumkan pekan depan.
Wakil Ketua MKD DPR Syarifudin Sudding dalam sebuah acara diskusi, 18 Mei. Ia mengungkapkan, MKD akan mengeluarkan kesimpulan hasil investigasi terhadap dugaan pelanggaran etik oleh Setnov pekan depan. (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sarifuddin Sudding mengaku akan mengeluarkan kesimpulan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto sebelum masa reses atau libur sidang di DPR yang dimulai pada Rabu (13/12).

"Mudah-mudahan sebelum masa reses ini, minggu depan, kami sudah bisa (keluarkan kesimpulan penyelidikan) ini," ujar Sudding, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/12).


Sudding melanjutkan, sejauh ini MKD sudah melakukan evaluasi internal terhadap semua keterangan saksi selama proses penyelidikan. Keterangan berasal dari sejumlah saksi, termasuk dari Setnov, dan saksi ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MKD, akunya, berencana menambah keterangan dari sejumlah saksi, khususnya dari pihak-pihak yang dekat Setnov di DPR untuk melengkapi penyelidikan. Salah satunya, bekas kontributor Metro TV yang mengemudikan mobil Novanto saat insiden "tiang listrik", pada Kamis (16/11), Hilman Matauch.

"Pada prinsipnya MKD tetap memproses kasus ini dan beberapa keterangan tambahan lagi memang diperlukan," ujarnya, yang juga merupakan Sekjen Partai Hanura itu.

Ketika didesak lebih jauh soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Novanto, Sudding bungkam. Pasalnya, ia beralasan, MKD masih melakukan pendalaman dan rapat internal sebelum mengeluarkan kesimpulan.


"Dengan beberapa keterangan yang sudah kami dapatkan, saya kira salah satunya adanya ya paling tidak ada beberapa hal yang menurut saya dilakukan pendalaman pelanggaran etik," ujar Sarifuddin.

Sebelumnya, MKD melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran etik Setnov selaku Ketua DPR. Setnov diduga melanggar sumpah jabatan sebagai Ketua DPR karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER