Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pria bernama Syahrul itu menyerahkan diri setelah dibujuk oleh keluarganya.
"Setelah pelakunya datang kemudian dia (keluarga) membujuk agar mau menyerahkan diri kemudian keluarganya itu menghubungi Polsek, lalu dijemput dan dibawa ke kantor polisi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula ketika sejumlah anggota geng Rawa Lele 212 mengeroyok dua anggota polisi di Jalan Celepuk 1, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede pada Minggu (3/12) sekira pukul 03.15 WIB.
Akibat tindakan geng Rawa Lele 212, Panjang mengalami luka sobek pada bagian bibir atas, lecet di lutut, dan lecet di pipi kanan.
Polsek Pondok Gede kemudian bergerak dan mengamankan 10 anggota geng Rawa Lele 212, yakni FAP (20), I (20), AS (16), H (20), AO (20), RR (14), I (16), FM (21), IOM (17), dan DA (22).
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara lima lainnya dipulangkan. (has)