Kronologi Pertemuan Setnov dan Andi Narogong di Kasus e-KTP

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 13 Des 2017 17:32 WIB
Setnov disebut melakukan pertemuan dengan pengusaha Andi Narogong dan pejabat Kemdagri Irman di ruang kerjanya yang berada di lantai 12 gedung DPR pada 2010.
Setnov disebut melakukan pertemuan dengan pengusaha Andi Narogong dan pejabat Kemdagri Irman di ruang kerjanya yang berada di lantai 12 gedung DPR pada 2010. (CNN Indonesia/Andry novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua DPR Setya Novanto disebut pernah melakukan pertemuan dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan pejabat Kemdagri Irman di ruang kerjanya yang berada di lantai 12 gedung DPR pada 2010.

Hal ini diungkapkan jaksa penuntut umum Irene Putri saat membacakan surat dakwaan Setnov di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

"Terdakwa melakukan pertemuan dengan Andi Narogong dan Irman guna membicarakan kepastian kesiapan anggaran untuk pekerjaan penerapan e-KTP," ujar Irene. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irene mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas pertemuan Setnov bersama Andi, Irman, Sugiharto, dan Diah Anggraeni di Hotel Gran Melia, Jakarta. 


Dalam pertemuan di lantai 12 itu, Andi menanyakan pada Setnov tentang anggaran proyek e-KTP dengan mengucapkan 'Pak Nov, bagaimana ini anggaran supaya Pak Irman enggak ragu-ragu untuk mempersiapkan langkah-langkah?'

Pertanyaan itu kemudian dijawab Setnov 'Ini sedang kita koordinasikan'.

Jaksa juga menyebut Setnov meminta Irman agar menghubungi Andi terkait urusan anggaran proyek e-KTP.

Memperkenalkan Banggar

Dalam pertemuan itu, lanjut jaksa, Setnov juga memperkenalkan Andi kepada Wakil Ketua Banggar DPR dari fraksi Demokrat Mirwan Amir. Atas arahan Mirwan, Andi kemudian melakukan pertemuan dengan pengusaha Yusnan Solihin, Aditya Suroso, dan Ignatius Mulyono di Tebet Indrayana Square (TIS).

"Dalam pertemuan tersebut Yusnan Solihin menginginkan pembentukan perusahaan gabungan untuk menentukan harga barang proyek e-KTP," katanya.

Setnov juga sempat memperkenalkan Andi dengan anggota fraksi Golkar yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Andi menyatakan kesediaannya memberi sejumlah uang pada anggota Komisi II DPR untuk memperlancar pembahasan anggaran proyek e-KTP.

"Terdakwa juga melakukan pertemuan di lantai 12 dengan Andi Narogong, Johannes Marliem, Iftikar Ahmad, dan Greg Alexander untuk meyakinkan pihak L1 milik Marliem bahwa anggaran e-KTP telah tersedia," ucap jaksa. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER