Mendagri Usulkan Jabatan Kapolres Dibatasi Hanya 2 Tahun

Patricia Diah Ayu Saraswati | CNN Indonesia
Rabu, 13 Des 2017 04:33 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar jabatan Kepala Polisi Resort (Kapolres) dibatasi dua tahun saja agar tak menimbulkan konflik kepentingan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar jabatan Kepala Polisi Resort (Kapolres) dibatasi dua tahun saja agar tak menimbulkan konflik kepentingan. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar jabatan Kepala Polisi Resort (Kapolres) dibatasi hanya dua tahun saja.

Hal tersebut disampaikan Tjahjo dalam acara Rakor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Polri Tahun 2017 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (12/12).

"Saya kira kalau jabatan kapolres 2 tahun setidaknya, saya kira akan lebih baik," kata Tjahjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo beranggapan, jabatan Kapolres yang terlalu lama di suatu daerah akan menimbulkan efek kurang baik, karena akan terjalin kedekatan dengan Kepala Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), TNI, maupun Kejaksaan.

"Terlalu lama di daerah selingkuh pak, sudah dekat dengan kepala daerah, SKPD, TNI, dan kejaksaan, ada posisi yang repot," ujarnya.

Lebih lanjut, Tjahjo mengungkapkan dirinya juga menerima berbagai keluhan karena adanya kedekatan yang terjadi yang disebabkan lamanya jabatan Kapolres di daerah. "Banyak permasalahan dan keluhan," ucap Tjahjo.

Meski begitu, Tjahjo menyebut hal tersebut hanya sebatas usulan saja. Pasalnya, kata Tjahjo masalah masa jabatan tersebut menjadi kewenangan dari Mabes Polri.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Syafruddin menilai masukan yang diberikan oleh Tjahjo tersebut tepat dan nantinya akan dijadikan sebagai salah satu indikator pembinaan karier oleh Mabes Polri.

"Masukan pak Mendagri tentang masa jabatan adalah tepat, akan kami jadikan salah satu indikator dalam pembinaan karir," kata Syafruddin.

Menurut Syafruddin, batas maksimal dua tahun bagi Kapolres sebenarnya sudah mulai diterapkan namun belum secara keseluruhan.

"Tinggal kami jadikan bahan pertimbangan, masukan yang baik saya rasa," ujarnya.
(lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER