Jakarta, CNN Indonesia -- Hari ini nama Setya Novanto menjadi sorotan di tiga pengadilan berbeda di Jakarta. Politikus partai Golkar yang juga anggota DPR itu memiliki jadwal sidang pada waktu yang berbeda hari ini di tiga pengadilan yakni Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Tipikor, dan Mahkamah Konstitusi.
Di pengadilan tipikor, hari ini dijadwalkan mulai pada pukul 09.00 WIB, Setnov akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
Perkara dugaan korupsi e-KTP itulah yang kemudian membuat nama Setnov pun beredar di PN Jakarta Selatan dan MK. Sejak awal pekan ini, PN Jaksel menyidangkan praperadilan Setnov atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kali kedua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang praperadilan Setnov di PN Jaksel pada hari ini adalah mendengar keterangan ahli dari saksi KPK, dan dijadwalkan mulai dari pukul 09.00 WIB.
Terakhir, di Gedung MK, Setnov yang diwakili pengacara Fredrich Yunadi, telah dijadwalkan sidang uji materi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk pasal 46 ayat 1 dan ayat 2.
Seperti dilansir dari
situs resmi MK, agenda sidang kedua itu merupakan perbaikan permohonan dan dijadwalkan pukul 13.30 WIB.
Setnov, lewat Fredrich, mengajukan uji materi terhadap dua pasal dalam UU KPK pada 13 November lalu. Serupa dengan praperadilan di PN Jaksel, untuk uji materi di MK ini pun diajukan Setnov terkait nasibnya menjadi pesakitan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Untuk di MK, sidang pertama uji materi yang diajukan Setnov itu dilakukan pada 29 November 2017.