Survei PPATK: Pengusaha Merupakan Donatur Utama Teroris

Muhammad Andika Putra | CNN Indonesia
Selasa, 19 Des 2017 18:03 WIB
Dulu, dana yang didapat para teroris digunakan untuk membiayai propaganda, saat ini dana digunakan untuk membeli persenjataan.
Ilustrasi. (CNN Indonesia / Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis hasil penelitian Indeks Persepsi Publik (IIP) Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) 2017. Survei tersebut melibatkan 11.040 responden yang tersebar di 34 provinsi.

PPATK menetapkan skala penilaian dari angka 1 sampai 10 untuk pihak yang dianggap melakukan TPPT. Berdasarkan survei tersebut, publik percaya pengusaha atau wiraswasta sebagai pendana utama teroris.

“Pemahaman publik terhadap pelaku utama TPPT adalah pengusaha atau wiraswasta dengan nilai 5,32, pengurus atau anggota organisasi massa (ormas) dengan nilai 5,11 dan pengurus atau anggota partai politik dengan nilai 4,99,” kata anggota tim ahli survei analisis IPP PUPPT 2017, Ali Said di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam survei tersebut, menurut publik ada tiga faktor utama terjadi TPPT.

Ketiga faktor itu di antaranya belum efektifnya upaya penegakan hukum Indonesia dan pengawasan pelaksanaan aturan pencegah serta pemberantasan TPPT.

Hal lain yang perlu dicatat, kata Ali, publik memahami karakteristik perbuatan TPPT berbeda-beda. Setidaknya ada tiga karakteristik utama TPPU yang dipahami publik.

“TPPT yang paling dipahami publik adalah memberi fasilitas ke pelaku teror dengan nilai 6,34, memberi dana melalui transfer ilegal 6,20 dan transfer dan melalui bank dengan nilai 6,17,” kata Ali.

Selain itu, publik memahami tiga sumber dana utama yang digunakan untuk TPPT. Dana dari luar negeri dengan nilai 7,17, dana dari hasil kejahatan dengan nilai 7,08 dan penyimpangan dana yang dikumpulkan melalui ormas dengan nilai 5,96.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan, TPPT saat ini berbeda dengan dulu. Dulu teroris mengumpulkan dana sendiri atau self funding.

“Sekarang mereka juga mengumpulkan dana lewat media sosial, crowd funding yang disamarkan. Uang itu disetor secara tunai, itu menyulitkan walau bisa dilacak,” kata Kiagus.

Dulu, kata Kiagus, dana digunakan untuk kepentingan organisasi teroris, gaji teroris dan biaya propaganda. Kini dana lebih banyak digunakan untuk membeli senjata lantaran sudah ada media sosial untuk propaganda yang tak banyak makan biaya.

(wis/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER