Menurutnya, pencabutan hak veto guna memberi peluang bagi PBB menjatuhkan sanksi kepada AS.
"Semakin majunya zaman ya kita berharap semua hak veto itu dihilangkan. Tidak ada perbedaan antara Amerika ataupun dengan Indonesia," ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hak veto, kata Taufik, merupakan hak yang tidak berkeadilan. Hak itu membuat sebuah negara dapat mengintervensi negara lain yang notabene bertentangan dengan prinsip kemanusiaan di dunia.
Kebijakan itu juga bertentangan dengan posisi AS sebagai bagian dari Dewan Keamanan PBB yang seharusnya menjadi inisiator perdamaian yang saat ini tengah di bangun di Palestina dan Israel.
Oleh karena itu, politikus PAN ini berkata, jika hak veto milik AS tetap dipertahankan maka upaya PBB memberi sanksi terhadap AS tidak akan terlaksana.
"Kemarin baru saja mendengar ada penolakan dari Dubes AS di PBB untuk memveto katakanlah sanksi PBB itu ke Amerika. Kalau sudah diveto ya batal," ujar Taufik.
"Jangan sampai seruannya itu ternyata tidak berbunyi. Kita harus secara arif dan bijak melakukan saja terobosan menggalang kekuatan di PBB," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Pengakuan itu akan diikuti dengan pemindahan kantor Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Amerika Serikat (AS) sebelumnya memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) yang menolak keputusan Presiden Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Rancangan resolusi itu didukung 10 anggota tak tetap DK PBB, dan seluruh anggota tetap DK PBB, yakni Rusia, China, Inggris, Perancis, kecuali AS. (osc/djm)