Jubir TNI: Pembatalan Mutasi 16 Pati Kebutuhan Organisasi
Rabu, 20 Des 2017 10:48 WIB
Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah menyatakan, pada dasarnya surat keputusan yang lama tetap berjalan, namun sebagian direvisi sesuai kebutuhan organisasi. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
"Itu suratnya benar. (Alasannya) kebutuhan organisasi, biasalah," kata Sabrar saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12).
Di akhir masa jabatan, Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo mengeluarkan surat keputusan bernomor Kep/982/XII/2017 pada 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Lingkungan TNI.
Pada 19 Desember lalu, Marsekal Hadi menerbitkan Surat Keputusan Nomor Kep/982.a/XII/2017 untuk mengubah keputusan yang dikeluarkan oleh Gatot. Surat keputusan itu membatalkan mutasi 16 dari 85 pati. Kini, mereka yang dibatalkan tetap berada di posisinya semula.
"Pada dasarnya surat keputusan yang lama tetap berjalan, namun ada sebagian yang direvisi disesuaikan dengan kebutuhan organisasi," kata Sabrar kepada CNNIndonesia.com.
Meskipun mutasi belum genap satu bulan, Sabrar mengatakan, hal itu tak menjadi persoalan. Sebab menurutnya, Gatot telah menyerahkan keputusan itu untuk dievaluasi oleh Hadi.
Lihat juga:Panglima TNI: Calon KASAU Masih Proses |
"Kan, Pak Gatot sendiri sudah sampaikan akan diserahkan ke Pak Hadi untuk dilakukan evaluasi," katanya.
Sebanyak 16 pati TNI yang dimutasi berasal dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut. Mereka di antaranya Letnan Jenderal Edy Rahmayadi tetap menjabat Pangkostrad, Mayjen TNI Sudirman tetap menjadi Asops KSAD.
Brigjen TNI Edison Simanjuntak tetap menjabat Pa Sahli Tk. II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI, Brigjen TNI Herawan Adji tetap menjabat Dir F Bais TNI, Kolonel Kav Steverly Christmas P tetap menjabat Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI, dan Kolonel Inf Syafruddin tetap menjabat Paban IV/Ops Sops TNI.
Sementara 4 Pati dari TNI Angkatan Laut yang dibatalkan mutasinya yaitu Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono tetap menjabat Dankormar, Brigjen TNI (Mar) Hasanudin tetap menjabat Kas Kormar, Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah tetap menjabat Danpasmar II Kormar, Kolonel Mar Edi Juardi tetap menjabat Asops Kormar. (pmg)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Nasional • 4 jam yang laluMenbud Fadli Zon Tolak Setop Penulisan Ulang Sejarah RI
Nasional • 1 jam yang laluKorban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya Bertambah Jadi 5 Orang
Nasional • 1 jam yang laluBMKG Sebut Selat Bali Cerah dan Tenang Saat KMP Tunu Pratama Tenggelam
Nasional • 2 jam yang laluBayi 2 Tahun di Ngawi Meninggal Usai Minum Pertalite
Nasional • 2 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK