Jakarta, CNN Indonesia -- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjajanto menegaskan, tidak ada istilah 'like and dislike', 'suka dan tidak suka' dalam pembinaan karier di tubuh TNI.
Hal itu ditegaskan Hadi saat menjawab pertanyaan wartawan seputar langkahnya membatalkan keputusan Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo terkait mutasi jabatan perwira tinggi (pati) TNI.
Menurutnya, petunjuk administrasi dalam pembinaan karier prajurit TNI telah baku, berdasarkan profesionalitas dan sistem merit yang berjalan selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada istilah di dalam pembinaan karier adalah
like and dislike," kata Hadi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12).
Sebagai Panglima TNI, Hadi mengklaim telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas.
Selain itu, Hadi menambahkan, dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan sistem merit.
Gatot sebelumnya mengeluarkan surat keputusan bernomor Kep/982/XII/2017 pada 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Lingkungan TNI.
Namun, Hadi mengubah keputusan tersebut melalui penerbitan Surat Keputusan Nomor Kep/982.a/XII/2017 pada 19 Desember 2017. Surat keputusan yang diterbitkan Hadi itu membatalkan mutasi 16 pati.
Selain Pangkostrad Edy Rahmayadi Edy dan Asops KSAD Mayjend Sudirman, mutasi Pati lainnya yang dibatalkan dari TNI AD yaitu Mayjen TNI A.M. Putranto tetap menjabat Pangdam II/Swj, Mayjen TNI Subiyanto tetap menjabat Aspers Kasad, Brigjen TNI Heri Wiranto tetap menjabat Waaspers Panglima TNI, Brigjen TNI Gunung Iskandar tetap menjabat Waaspers Kasad, Kolonel Inf Agus Setiawan tetap menjabat Pamen Denma Mabesal, dan Mayjen TNI Agung Risdhianto tetap menjabat Dankodiklat TNI.
Brigjen TNI Edison Simanjuntak tetap menjabat Pa Sahli Tk. II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI, Brigjen TNI Herawan Adji tetap menjabat Dir F Bais TNI, Kolonel Kav Steverly Christmas P tetap menjabat Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI, dan Kolonel Inf Syafruddin tetap menjabat Paban IV/Ops Sops TNI.
Sementara dari TNI Angkatan Laut yang dibatalkan mutasinya yaitu Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono tetap menjabat Dankormar, Brigjen TNI (Mar) Hasanudin tetap menjabat Kas Kormar, Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah tetap menjabat Danpasmar II Kormar, Kolonel Mar Edi Juardi tetap menjabat Asops Kormar.
(ugo/sur)