Perindo dan PSI Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Kamis, 21 Des 2017 05:29 WIB
KPU memastikan, Partai Perindo dan PSI lolos dalam tahap verifikasi faktual tingkat pusat atau DPP.
Ketua KPU Arief Budiman (kedua dari kanan). (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Partai Periondo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lolos tahapan verifikasi faktual di tingkat pusat atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai calon peserta Pemilu 2019.

Ketua KPU Arief Budiman mengecek langsung kesesuaian seluruh fisik pengurus dengan dokumen yang diserahkan Perindo ke KPU.

“Untuk kelengkapan sudah kita cek, sudah kita periksa. Dinyatakan memenuhi syarat,” ucap dia, usai mengecek dokumen dan pengurus di kantor DPP Perindo, Jakarta, Rabu (20/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, Arief juga memeriksa keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di DPP Perindo. Perindo dinyatakan lolos dalam syarat tersebut karena ada 8 perempuan dari 25 pengurus atau 30 persen dari total jumlah pengurus.

Alamat kantor Perindo pun dinyatakan sesuai dengan yang tertera dalam dokumen yang diserahkan kepada KPU.

Setelah menyatakan Perindo lolos, Rombongan KPU lalu menuju ke DPP PSI.

Hal serupa dilakukan Arief dan petugas KPU lainnya mengecek kesesuaian fisik pengurus DPP PSI dengan dokumen yang diserahkan kepada KPU. Jumlah wanita yang masuk dalam kepengurusan juga dicek oleh Arief. Pula, kesesuaian lokasi kantor DPP dengan alamat yang diberikan kepada KPU.

Hasilnya, PSI dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat pusat.

“Secara keseluruhan item yang kita cek, kami nyatakan memenuhi syarat,” ucap Arief.

Arief mengatakan bahwa tahap verifikasi faktual tingkat DPP hanya dilakukan kepada partai politik yang baru menjadi calon peserta pemilu. Verifikasi faktual tingkat pusat tidak dilakukan terhadap partai-partai poltik yang telah ikut dalam pemilu 2014.

Meski lolos di tingkat pusat, KPU akan lanjut melakukan verifikasi faktual terhadap pengurus Perindo dan PSI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Verifikasi tingkat provinsi akan dilakukan KPU hingga 22 Desember mendatang. Sementara verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota itu akan dilakukan hingga Januari mendatang.

Syarat untuk lolos ke tahap berikutnya bagi partai politik calon peserta pemilu yakni 100 persen lolos verifikasi faktual di tingkat pusat dan provinsi.

“Kalau ada yang tidak lolos di salah satu kabupaten/kota enggak apa apa asal masih memenuhi syarat 70 persen. Tapi Kalau tidak lolos verifikasi di tingkat pusat, enggak ada artinya lagi semuanya,” tandas Arief.

(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER