Dia mengirim surat pengembalian mandat itu kepada Ketua Umum Prabowo Subianto pada hari ini (21/12).
"Saya kembalikan mandat penugasan tersebut kepada Bapak (Prabowo) selaku pemberi tugas," kata La Nyalla dalam suratnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat minimal untuk mengusung pasangan calon gubernur di pilkada Jatim adalah 20 kursi DPRD. Di parlemen Jatim, Gerindra memiliki 13 kursi, sementara PAN memiliki 7 kursi. Jika La Nyalla berhasil merangkul PAN, maka dia bisa mencalonkan diri sebagai gubernur Jatim.
Dalam surat itu disebutkan, apabila pada 20 Desember 2017 La Nyalla tidak mampu memperoleh dukungan partai lain maka mandat yang diberikan otomatis tidak berlaku.
"Hingga batas waktu penugasan dari Partai Gerindra, belum ada keputusan dan sikap politik dari Ketua Umum PAN, Saudara Zulkifli Hasan terkait diri saya," kata La Nyalla.
"Selanjutnya, sebagai kader, saya serahkan semua keputusan politik kepada Partai Gerindra," ujarnya menambahkan.
Dia mengatakan, Zulkifli justru meminta dirinya berkomunikasi dengan Ketua DPW PAN Jatim, Masfuk.
"Belum ada hasil. Saya sudah ketemu sama Zul, masih belum ada keputusan, masih dipingpong lagi ke Masfuk, dipingpong lagi ke Yoto (Suyoto, Bupati Bojonegoro). Kalau intinya, kesimpulan saya, saya merasa bahwa dia (Zulkifli) tidak mau sama saya," kata La Nyalla di Surabaya, Rabu (20/12). (dik/pmg)