Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita rumah mewah dan mobil milik pengusaha Diskotek MG Internasional berinisial R.
Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, rumah mewah yang disita berlokasi di Perumahan Malibu City Resort Blok B 19, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Lalu mobil Toyota Fortuner dan Honda Odyssey. Saya kira akan berkembang," tutur Arman di kantor BNN, Jakarta, Kamis (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aset lain milik R yang disita BNN antara lain, laptop, komputer, dua unit brankas, sejumlah slip setoran tunai, serta beberapa buku tabungan milik R. Tak hanya itu, paspor milik R juga turut disita.
Arman mengatakan, BNN telah melayangkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal R bepergian ke luar negeri.
Menurut Arman, sejumlah aset yang disita itu merupakan hasil penggeledahan di rumah mewah milik R di perumahan Malibu. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (19/12).
Rumah tersebut diduga dipakai untuk menjalankan praktik bisnis pembuatan narkotika cair.
Arman mengatakan, polisi menemukan bahan-bahan cair yang diduga digunakan sebagai bahan pembuatan narkotika cair. Namun, cairan tersebut disamarkan.
"Agar tampak sedang berdagang minyak wangi, parfum dan sebagainya," ujar Arman.
BNN, kata Arman, masih menyelidiki status kepemilikan gedung berlantai 4 yang selama ini digunakan sebagai diskotek dan pabrik narkoba cair.
BNN belum dapat memastikan, apakah gedung tersebut milik R atau milik pihak lain yang disewa oleh R.
BNN menggerebek Diskotek MG Club International yang berlokasi di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dari penggerebakkan yang dilakukan pada Minggu dini hari (17/12) itu, BNN menemukan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu cair.
(ugo/djm)