Diskotek MG Raup Rp70 Juta per Malam dari Sabu Cair

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Kamis, 21 Des 2017 16:34 WIB
Diskotek MG Club International meraup keuntungan Rp70 juta setiap malam dari penjualan sabu cair yang dibanderol Rp400 ribu per botol dengan volume 330 ml.
Diskotek MG Club International meraup keuntungan Rp70 juta setiap malam dari penjualan sabu cair yang dibanderol Rp400 ribu per botol dengan volume 330 ml. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional menyebut Diskotek MG Club International meraup keuntungan sebesar Rp70 juta setiap malam dari penjualan narkotik jenis sabu cair. Keuntungan itu didapat dari penjualan ratusan narkotik cair seharga Rp400 ribu per botol dengan volume 330 mililiter.

Hal itu dituturkan Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari saat menghelat konferensi pers hasil pemeriksaan lanjutan di kantor BNN, Jakarta, Kamis (21/12).

“Berdasarkan keterangan tersangka, diketahui satu malam mereka dapat menjual 150-170 botol air mineral berisi ekstasi cair dengan omzet Rp70 juta,” ujar Arman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arman mengatakan, omset tersebut didapat pada hari biasa atau tengah pekan. Pengunjung yang datang ke Diskotek MG pada hari biasa mencapai 70-100 orang.


Pada akhir pekan, pengunjung bisa mencapai 250-300 orang. Dengan demikian, jumlah omset yang diterima di akhir pekan diprediksi lebih besar dibanding hari biasa.

Belum lagi omzet yang didapat dari sektor lain. Arman menjelaskan, Diskotek MG melarang pengunjung mengenakan jaket dan membawa tas. Kedua barang tersebut mesti dititipkan dengan biaya Rp20-50 ribu. Selain itu, pengunjung juga harus mengenakan sepatu.

“Kalau misalnya ingin masuk tidak menggunakan sepatu, maka harus menyewa. Tarifnya Rp50 ribu sekali sewa,” tutur Arman.
Diskotek MG Raup Rp70 Juta per Malam dari Sabu CairBarang bukti sabu cair milik Diskotek MG. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Keuntungan lain didapat dari pembuatan dan perpanjangan kartu tanda anggota atau member. Arman menjelaskan, pengunjung yang ingin memperoleh narkoba cair mesti memiliki kartu anggota dengan masa berlaku enam bulan.

Pembuatan kartu itu dikenai biaya Rp600 ribu. Jika masa berlaku kartu habis, anggota harus memperpanjang dengan biaya yang sama seperti biaya pembuatan.


Arman menduga Diskotek MG memperoleh banyak keuntungan dari biaya pembuatan dan perpanjangan masa berlaku kartu karena memiliki jumlah member yang sangat besar.

“Kami masih mendata membernya. Kurang lebih 700 member,” ujar Arman.

BNN menggerebek Diskotek MG Club International yang berlokasi di Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Sabtu malam (16/12) hingga Minggu dini hari (17/12). BNN mendapati laboratorium beserta peralatan yang terindikasi digunakan untuk memproduksi sabu cair.

Sebanyak 120 pengunjung yang saat itu berada di lokasi terbukti positif menggunakan narkotik, di antaranya 80 pria dan 40 wanita.

BNN telah menetapkan enam orang tersangka. Sementara itu, pemilik diskotek berinsial R masih dinyatakan buron. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencabut izin operasi Diskotek MG karena terbukti beroperasi sebagai pabrik pembuatan narkotik. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER