Jakarta, CNN Indonesia -- Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari menyebut, peredaran narkotika di Diskotek MG International Club, Jakarta berpola
one stop service. Layanan yang dilakukan di satu lokasi saja itu merupakan modus baru yang dilakukan pengelola Diskotek MG.
"Ini modus operandi baru,
one stop service," ucap Arman saat konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/17).
Istilah
one stop service digunakan karena pembuatan, peredaran hingga penggunaan narkotika dilakukan di satu lokasi, yakni di dalam diskotek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diskotek yang juga beroperasi sebagai pabrik sabu cair itu selama ini dijaga ketat, sehingga masyarakat biasa tidak akan bisa tahu aktivitas haram di dalamnya. Bahkan, ketika petugas BNN melakukan penggerebekkan beberapa hari lalu pun mendapati sejumlah ruangan terkunci.
"Personel tim gabungan mesti memecahkan kaca. Beberapa juga harus masuk melalui eternit atau genting," ucap Arman.
Diskotek MG juga menetapkan aturan agar tidak sembarang orang bisa memperoleh sabu cair. Mereka yang ingin memesan sabu cair harus menggunakan sandi khusus, yaitu aqua getar atau aqua setan.
Sabu cair pun hanya bisa dipesan oleh mereka yang memiliki kartu anggota bertuliskan 'MG International Club'.
Diskotek pun hanya memiliki satu pintu yang digunakan untuk akses masuk dan keluar. Pengunjung diperiksa secara ketat oleh petugas jaga. Tas dan jaket pengunjung harus dititipkan. Mereka yang ingin masuk juga harus mengenakan sepatu.
"Betapa rumitnya mereka mempersiapkan pengamanan yang berlapis-lapis," ucap Arman.
Arman lebih jauh menjelaskan, Diskotek MG telah beroperasi sejak 2007. Dari mulut para tersangka, mereka mengaku memproduksi sabu cair selama tiga tahun terakhir.
BNN kini telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah FD yang berperan sebagai kapten, DM sebagai penghubung, WA sebagai pengawas, FER sebagai penyedia, dan MK sebagai kurir.
Terbaru BNN menetapkan Samsul AN alias AW sebagai tersangka setelah menyerahkan diri pada Rabu (20/12).
"AW ini adik ipar dari pemilik diskotek RU yang hingga saat ini masih dalam daftar pencarian orang," ucap Arman.
Sebelumnya, BNN menggerebek Diskotek MG International Club yang berlokasi di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan dari Sabtu malam (16/12) hingga Minggu dini hari (17/12).
Dalam penggerebekan, BNN menemukan sejumlah peralatan yang terindikasi digunakan untuk memproduksi sabu cair. Atas penemuan itu, Diskotek MG diduga menjadi 'pabrik' sabu cair.
BNN juga menyatakan 120 pengunjung yang ada di lokasi saat penggerebekkan positif menggunakan narkotika. Ratusan pengunjung itu terdiri dari 80 pria dan 40 wanita.
Usai ditemukan 'pabrik' sabu di dalamnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian mencabut izin operasi Diskotek MG.
(osc/djm)