Golkar Siapkan Dua Skenario Sikapi Pansus Angket KPK

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Jumat, 22 Des 2017 13:06 WIB
Golkar akan mencabut dukungan untuk Pansus Angket KPK. Ada dua skenario yang disiapkan Golkar untuk mundur dari Pansus KPK.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, Golkar akan mencabut dukungan ke Pansus Angket KPK. Golkar memiliki dua skenario untuk mundur dari Pansus. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Golkar akan mengevaluasi keberadaan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Dua skenario disiapkan untuk menyikapi Pansus yang telah berjalan sekitar enam bulan ini.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, skenario pertama, fraksi akan memerintahkan anggota Pansus Angket KPK yang berasal dari partainya untuk mengakhiri masa kerja pada masa sidang berikutnya.

"Dengan mengambil kesimpulan yang tidak ada pelemahan KPK," kata Agus dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (22/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Skenario kedua, Agus menyebutkan, Fraksi Golkar akan menarik anggotanya dari keanggotaan Pansus.

"Hasil evaluasi ini akan diambil Fraksi Golkar setelah masa reses berakhir di awal masa persidangan berikutnya," kata Agus.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah mengatakan, penyelesaian Pansus Angket diserahkan kepada mekanisme parlemen.

"Yang dapat dilakukan adalah tentu penyelesaian Pansus, kesimpulan Pansus itu segera diselesaikan," kata Airlangga di arena Munaslub Golkar, Jakarta Convention Center, Rabu (20/12).

Sementara itu, pimpinan dewan telah menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi soal Pansus Angket KPK.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, hasil rapat tersebut meminta Pansus Angket KPK tetap menjalankan tugasnya. Selain itu, Pansus Angket KPK diminta menyiapkan rekomendasi sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menyiapkan rekomendasi opsi-opsi kesimpulan yang akan dibuat oleh Pansus Angket untuk dilaporkan di rapat paripurna DPR apabila masa kerja telah dinyatakan selesai di masa yang akan datang," ujar Fahri.

(ugo/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER