Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mencatat, dari 46.537 kasus penyalahgunaan narkotika yang telah diungkap, pihaknya menangkap 58.365 orang tersangka.
"Petugas juga terpaksa menembak 79 orang tersangka lainnya hingga tewas akibat melakukan perlawanan," ujar pria yang akrab disapa Buwas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:'Tio Pakusadewo Pakai Sabu Selama 10 Tahun' |
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, meski upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan, sindikat narkotika tetap berusaha menyusup ke Indonesia dengan cara memasukkan narkotika jenis dan bentuk baru atau NPS (New Psychoactive Substance).
Lihat juga:BNN Sita Rumah Mewah Pemilik Diskotek MG |
"Dari 68 NPS, 60 zat di antaranya berhasil mendapatkan ketetapan hukum melalui Permenkes No. 41 tahun 2017 dengan ancaman hukuman yang diberlakukan sesuai dengan UU Narkotika Nomor 35/2009," ujar Buwas.
Buwas menjelaskan, barang bukti narkotika yang disita pihaknya sepanjang 2017 turut mengalami peningkatan. BNN berhasil mengungkap 151,22 ton ganja, 4,71 ton sabu, 2.940.748 butir dan 627,84 kilogram ekstasi.
Regenerasi Pangsa Pasar
Menurut Buwas, meningkatnya barang sitaan ini kian membuktikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa.
Peluncuran mobil sosialisasi, pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di kantor pusat BNN, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
"Maka diracunilah anak-anak SD dan SMP itu, mereka enggak tahu kalau itu narkoba, mereka sengaja membuat ini agar ada regenerasi pasar," ujarnya.
Buwas mengimbau masyarakat Indonesia bahwa darurat narkoba sedang mengintai generasi muda Indonesia. Ia meminta masyarakat Indonesia lebih waspada terhadap peredaran narkoba di masyarakat.
"Masyarakat Indonesia harusnya paham, darurat dan perang terhadap narkoba itu sesuatu yang serius, tidak disikapi tenang-tenang saja, ini bukan hanya persoalan BNN saja," kata Buwas.
Guna mendukung upaya penegakan hukum yang lebih baik dalam memerangi narkotika, Buwas mengatakan, ke depan tak ada ampun bagi pengedar narkoba yang mencoba melawan petugas.
"Pelaku-pelaku kejahatan luar biasa ini tak menggunakan otak dan perasaan. Yang susahnya itu untuk mengeksekusi ini mereka dapat perlindungan dari jaringannya di luar negeri, mereka dilindungi oleh jaringan," ujarnya. (pmg/djm)
