Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jumlah kasus pengungkapan narkotika mengalami peningkatan drastis selama 2017. Pada tahun ini BNN bekerja sama dengan Polri dan Bea Cukai mengungkap 46.537 kasus. Sementara tahun sebelumnya, BNN mengungkap 807 kasus.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mencatat, dari 46.537 kasus penyalahgunaan narkotika yang telah diungkap, pihaknya menangkap 58.365 orang tersangka.
"Petugas juga terpaksa menembak 79 orang tersangka lainnya hingga tewas akibat melakukan perlawanan," ujar pria yang akrab disapa Buwas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini meningkat, tapi peningkatan ini bukan soal perkembangan, peningkatan ini karena kita melakukan peningkatan kerja petugas di lapangan," katanya.
Sementara itu, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari transaksi narkotika, BNN berhasil mengungkap 27 kasus dengan 34 tersangka. BNN juga menyita aset senilai Rp105.017.000.000 dari tangan para tersangka.
"Aset yang disita negara ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung kinerja aparat dalam penegakan hukum tindak pidana narkoba," katanya.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, meski upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan, sindikat narkotika tetap berusaha menyusup ke Indonesia dengan cara memasukkan narkotika jenis dan bentuk baru atau NPS (
New Psychoactive Substance).
Buwas mengatakan, hingga penghujung 2017 ini BNN berhasil mengidentifikasi 68 narkotika jenis baru.
"Dari 68 NPS, 60 zat di antaranya berhasil mendapatkan ketetapan hukum melalui Permenkes No. 41 tahun 2017 dengan ancaman hukuman yang diberlakukan sesuai dengan UU Narkotika Nomor 35/2009," ujar Buwas.
Buwas menjelaskan, barang bukti narkotika yang disita pihaknya sepanjang 2017 turut mengalami peningkatan. BNN berhasil mengungkap 151,22 ton ganja, 4,71 ton sabu, 2.940.748 butir dan 627,84 kilogram ekstasi.
Regenerasi Pangsa PasarMenurut Buwas, meningkatnya barang sitaan ini kian membuktikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa.
Peluncuran mobil sosialisasi, pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di kantor pusat BNN, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Dia menyebut jaringan pengedar narkotika di Indonesia saat ini terus meregenerasi pangsa pasar dengan membidik anak usia SD dan SMP melalui narkotika jenis baru.
"Maka diracunilah anak-anak SD dan SMP itu, mereka enggak tahu kalau itu narkoba, mereka sengaja membuat ini agar ada regenerasi pasar," ujarnya.
Buwas mengimbau masyarakat Indonesia bahwa darurat narkoba sedang mengintai generasi muda Indonesia. Ia meminta masyarakat Indonesia lebih waspada terhadap peredaran narkoba di masyarakat.
"Masyarakat Indonesia harusnya paham, darurat dan perang terhadap narkoba itu sesuatu yang serius, tidak disikapi tenang-tenang saja, ini bukan hanya persoalan BNN saja," kata Buwas.
Buwas mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi di awal pemerintahannya yang menyatakan Indonesia dalam situasi darurat narkotika.
Guna mendukung upaya penegakan hukum yang lebih baik dalam memerangi narkotika, Buwas mengatakan, ke depan tak ada ampun bagi pengedar narkoba yang mencoba melawan petugas.
"Pelaku-pelaku kejahatan luar biasa ini tak menggunakan otak dan perasaan. Yang susahnya itu untuk mengeksekusi ini mereka dapat perlindungan dari jaringannya di luar negeri, mereka dilindungi oleh jaringan," ujarnya.
(pmg/djm)