"Lima anggota tim Labfor sudah membawa dokumen gambar site plan dan besi cor dari hasil olah TKP," kata Mardiaz saat dihubungi, Jumat (29/12).
Tim Labfor itu terdiri atas ahli teknik sipil, ahli metalurgi, kimia. Mereka adalah Kombes Ulung, Komisaris Heriyandi, Ajun Komisaris Agung, Ipda Dian, dan Pengda Indri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk rencana tindak lanjut kami akan memeriksa para saksi, meminta dokumen proyek, surat visum (korban) yang sudah diminta," ujar Mardiaz.
Peristiwa robohnya salah satu tembok apartemen itu terjadi pada Selasa (25/12) malam pukul 20.15 WIB. Sebanyak enam orang menjadi korban, dan tiga di antaranya meninggal dunia.
Korban meninggal adalah Adi alias Bima (30), asal Purwakarta; Khoirul Ma'sum (35), asal Tulung Agung; dan Dedi Irawan.
Sementara, korban luka adalah Aris Suryanto bin Sumadi, yang mengalami luka patah pada pergelangan tangan kiri dan kaki kanan; Muklas, mengalami luka sobek di kepala sebelah kiri; dan Idris bin Sohari mengalami luka lecet di ketiak kiri dan kanan, serta luka sobek di kaki sebelah kiri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya juga akan menyelidiki sistem keselamatan kerja yang diterapkan dalam proyek pembangunan tersebut.
"Kami cek keselamatan kerjanya, kemudian misalnya bekerja lembur atau malam hari, kira-kira penerangan seperti apa, dengan cuaca seperti ini apa yang dilakukan. Kami tanyakan semuanya nanti," ujar Argo. (arh/kid)