Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pertahanan menyebut, proses pengadaan 11 unit pesawat tempur Sukhoi SU-35 tinggal menunggu perjanjian imbal dagang antara Kementerian Perdagangan dengan Rusia.
"Sudah sampai tahap akhir, menunggu perjanjian imbal dagang. Imbal dagang ini ada di Kementerian Perdagangan," kata Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Ekonomi Bondan Tiara Sofyan di Jakarta, Jumat (29/12).
Bondan menyebut, hingga kini Kemendag masih melakukan pembahasan dengan Rusia terkait komoditas apa yang akan ditukar dengan Sukhoi SU-35.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, kata Bondan, Rusia meminta karet mentah dalam sistem imbal dagang tersebut. Namun, Indonesia kemudian melobi Rusia agar karet tersebut tidak berupa bahan mentah tetapi sudah diolah, seperti ban.
"Makanya kami memaksa untuk mereka membeli produksi yang sudah jadi, bukan mentah, karena itu untuk membangun industri," tuturnya.
Tak hanya itu, Bondan mengatakan, Indonesia juga sempat menawarkan komponen yang diproudsi oleh PT Pindad kepada Rusia.
Bondan pun memastikan proses pengadaan Sukhoi SU-35 tersebut akan segera direalisasikan. Rencananya, Sukhoi SU-35 akan menggantikan pesawat tempur F-5 yang saat ini sudah purna tugas.
"Jadi tidak menunggu waktu lama, karena ini (pengadaan Sukhoi) judulnya untuk mengganti F-5," ucap Bondan.
Di sisi lain, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Brigjen Totok Sugiharto menyebut, proses penandatangan kontrak pembelian pesawat tempur tersebut oleh Kemhan saat ini masih terkendala. Padahal, penandatanganan kontrak pembelian tersebut seharusnya sudah dilakukan bulan November lalu.
Menurut Totok, penandatanganan kontrak pembelian tersebut sebenarnya tidak ditunda. Namun, ia menyebut, ada situasi yang terjadi di Rusia yang mengakibatkan proses penandatanganan kontrak belum terlaksana. Totok sendiri tak merinci situasi apa yang terjadi di Rusia tersebut.
"Ya karena situasi, di sana belum memungkinan jadi kami tunggu. Pada saatnya nanti akan melaksanakan tanda tangan di Kemhan, sabar lah," kata Totok.
Indonesia sebelumnya telah sepakat membeli 11 unit Sukhoi SU-35 dari Rusia dengan skema imbal beli yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Perdagangan. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) juga telah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan Rusia, Rostec.
Kedua pihak berkomitmen untuk segera merealisasikan pertukaran Sukhoi SU-35 dengan sejumlah komoditas Indonesia.
Nilai pengadaan 11 unit pesawat tempur Sukhoi SU-35 itu mencapai US$1,14 miliar, lengkap dengan hanggar dan persenjataannya.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut, pembelian Sukhoi dengan skema imbal beli sesuai praktik pelaksanaan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
(agi)