"Yang terbaru ini kami ada fungsi untuk investigasi, kemudian ada jalur pelaporan. Kami berharap pengawas bisa lebih masif menemukan politik uang sehingga kami bisa tindak lanjut ke tahap berikutnya," kata Afif di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/1).
Jumlah personel yang dibutuhkan untuk investigasi akan disesuaikan dengan luas daerah dan jumlah pemilih. Jumlah personel yang melakukan investigasi di setiap daerah pun berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Voxpol Centre Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, politik uang memang bergantung pada luas daerah dan jumlah pemilih. Semakin kecil daerah dan pemilih maka peluang politik uang akan semakin besar.
Pemilih yang menerima uang, kata Pangi, memiliki karakteristik yang berbeda. Menurutnya, belum tentu penerima uang akan memilih calon yang memberikan uang.
Bawaslu pernah mengusung Gerakan Sejuta Tandatangan Tolak Politik Uang Pada Pilkada. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto) |
Lebih lanjut, Afif mengatakan, Bawaslu akan bekerja sama dengan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memberantas politik uang. Ia mengaku telah membahas kerja sama ini melalui surat meskipun belum sempat bertemu.
"Sebenarnya tidak ada kendala, ini hanya masalah waktu. Sebelum tahapan ramai pasti nota kesepahaman (MoU) kerja sama sudah oke," kata Afif.
Sebelumnya, PPATK sudah sempat bertemu dengan Bawaslu untuk membahas kerja sama pada tahun lalu. Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin menyatakan, pihaknya telah sepakat bekerja sama dengan Bawaslu.
Langkah-langkah strategis yang dimaksud berkutat pada pola kerja sama antara PPATK dan Bawaslu dalam bertukar informasi. Salah satunya, mekanisme pemberian segala jenis informasi yang berkaitan dengan calon kepala daerah beserta tim suksesnya oleh Bawaslu kepada PPATK.
Sebaliknya, tim juga akan merumuskan pola pemberian data transaksi mencurigakan yang dilakukan calon kepala daerah dari PPATK ke Bawaslu. (pmg/ugo)
