Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pembentukan Komite Pencegahan Korupsi dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Komite tersebut dipimpin oleh mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, sekecil apapun upaya memberantas korupsi perlu diapresiasi dan didukung. Menurut dia, pemberantasan korupsi perlu melibatkan banyak pihak, terutama eksekutif selaku pengguna anggaran.
"Karena kita perlu peran serta dari banyak pihak, terutama di lingkungan pelaksana pembangunan (eksekutif)," kata Saut saat dikonfirmasi
CNNIndonesia.com, Rabu (3/1).
Saut berharap bidang baru dalam TGUPP yang dibentuk Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno itu tak hanya bersifat sementara. Saut ingin komite tersebut terus berkelanjutan untuk jangka panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkelanjutan, dalam hal ini komite baru yang dibentuk Anies-Sandi itu perlu dilihat apakah bisa atau tidak menjadi lembaga untuk mencegah dan memberantas korupsi, khususnya di lingkungan Pemprov DKI.
"Kalau mau mengembangkan mekanisme internal kontrol yang lebih sustainable itu lebih baik daripada sekedar upaya ad hoc," tuturnya.
Menurut mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) itu, kegagalan pemerintah Indonesia memberantas korupsi lantaran tak ada upaya berkelanjutan yang dilakukan untuk membenahi sistem.
Saut mencontohkan, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) bisa dijadikan lembaga yang bisa berkelanjutan dalam memberantas. Terlebih APIP berada di setiap lembaga atau kementerian hingga pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun kota.
"Saya pribadi melihat sejauh apa sustainability-nya dapat move on. Kita kan punya pengalaman panjang tentang tim seperti itu, baik dalam skala nasional, lokal dan internal organisasi," kata dia.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan satu dari lima komite Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Komite yang diumumkan itu yakni bidang pencegahan korupsi (PK).
Komite PK ini diketuai mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Selain Bambang, ada nama-nama lain yang juga akan bekerja di Komite Pencegahan Korupsi, seperti aktivis hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati. Mantan Ketua TGUPP pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf juga memperkuat Komite PK ini.
(osc)