Ganja 1,3 Ton Diduga Milik Mantan Narapidana Asal Aceh

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 05 Jan 2018 00:38 WIB
Pemilik ganja 1,3 ton yang ditemukan 31 Desember 2017 diduga merupakan mantan narapidana kasus narkotik asal Aceh. Polisi masih memburu bandar itu.
Barang buktii narkotikagolongan I jenis ganja (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi mengklaim telah mengidentifikasi bandar narkotik jenis ganja sebanyak 1,3 ton yang dikirimkan dari Aceh untuk disebarkan di DKI Jakarta. Bandar tersebut diduga merupakan mantan narapidana kasus narkotik dan berusia sekitar 30 tahun.

Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, polisi masih memburu bandar narkotik tersebut. Dia diduga melarikan diri bersama tiga rekannya ke dalam hutan di Aceh. 

"Bandar ini orang Aceh dan dia merupakan mantan narapidana narkotika. Bandar sudah teridentifikasi saat pengejaran kami lakukan tadi malam, dia melarikan diri ke hutan," ujarnya di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (4/1).
Meski demikian, Suhermanto enggan menyebutkan identitas dari bandar narkotik tersebut. Dia hanya mengatakan jika bandar itu sudah beroperasi selama lima tahun belakangan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 1,3 ton ganja ditemukan di balik tumpukan karung arang kayu yang sudah dimodifikasi dengan lapisan baja ringan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada 31 Desember 2017. Polisi menangkap enam orang dengan inisial FA, YC, AS, RA, RS dan GD.

Selain enam orang itu, kata Suhermanto, terdapat tiga orang yang kini masih diburu. Mereka adalah MB dan BM sebagai pengendali peredaran dan IL yang berperan untuk memodifikasi mobil box pengangkut narkotika tersebut. 

Suhermanto menduga, pengiriman ganja sebanyak 1,3 ton itu, untuk kebutuhan perayaan malam tahun baru. Rencananya ganja tersebut akan dijual ke sejumlah wilayah yang berada di Jakarta dan Pulau Jawa. 

Meski demikian, Suhermanto mengaku tidak dapat memastikan siapa saja yang akan penerima kiriman paket ganja tersebut. "Banyak (yang akan menerima) masih kami identifikasi. Yang jelas saat ini yang sudah tertangkap ada tiga penerima," tuturnya.

Upah Kurir Rp100 juta

Dari pengiriman ganja itu, Suhermanto mengatakan, kurir akan mendapatkan upah sebesar Rp100 juta dari pemilik ganja. Pembagian upah dilakukan berdasarkan kesepakatan antara kurir satu dengan yang lainnya. 

"Dia dapat Rp100 juta sekali pengiriman. Untuk pembagiannya bagaimana itu urusan mereka berapa saja dapatnya," ucapnya. 

Suhermanto mengaku kesulitan untuk menangkap bandar narkotik. Dalam transaksi narkotik, Suhermanto menjelaskan, bandar biasanya tidak terlibat langsung dengan konsumen. Mereka memiliki rangkaian yang sudah diatur. Hal itu juga yang menyebabkan bandar akan selalu mengetahui jika anak buahnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

"Transaksi narkotika itu tidak gampang, tidak seperti orang jual beli makanan. Jaringan narkotika itu sudah terbentuk sedangkan untuk menangkap bandar kami ada langkah-langkah dan ada tingkatan serta kesulitan. Transaksi mereka juga safety, apabila anak buahnya tertangkap informasi langsung sampai ke bandarnya," tuturnya.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER