Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, polisi masih memburu bandar narkotik tersebut. Dia diduga melarikan diri bersama tiga rekannya ke dalam hutan di Aceh.
"Bandar ini orang Aceh dan dia merupakan mantan narapidana narkotika. Bandar sudah teridentifikasi saat pengejaran kami lakukan tadi malam, dia melarikan diri ke hutan," ujarnya di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain enam orang itu, kata Suhermanto, terdapat tiga orang yang kini masih diburu. Mereka adalah MB dan BM sebagai pengendali peredaran dan IL yang berperan untuk memodifikasi mobil box pengangkut narkotika tersebut.
Meski demikian, Suhermanto mengaku tidak dapat memastikan siapa saja yang akan penerima kiriman paket ganja tersebut. "Banyak (yang akan menerima) masih kami identifikasi. Yang jelas saat ini yang sudah tertangkap ada tiga penerima," tuturnya.
Upah Kurir Rp100 juta
Dari pengiriman ganja itu, Suhermanto mengatakan, kurir akan mendapatkan upah sebesar Rp100 juta dari pemilik ganja. Pembagian upah dilakukan berdasarkan kesepakatan antara kurir satu dengan yang lainnya.
"Dia dapat Rp100 juta sekali pengiriman. Untuk pembagiannya bagaimana itu urusan mereka berapa saja dapatnya," ucapnya.
Suhermanto mengaku kesulitan untuk menangkap bandar narkotik. Dalam transaksi narkotik, Suhermanto menjelaskan, bandar biasanya tidak terlibat langsung dengan konsumen. Mereka memiliki rangkaian yang sudah diatur. Hal itu juga yang menyebabkan bandar akan selalu mengetahui jika anak buahnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Transaksi narkotika itu tidak gampang, tidak seperti orang jual beli makanan. Jaringan narkotika itu sudah terbentuk sedangkan untuk menangkap bandar kami ada langkah-langkah dan ada tingkatan serta kesulitan. Transaksi mereka juga safety, apabila anak buahnya tertangkap informasi langsung sampai ke bandarnya," tuturnya.