Polisi Temukan 1,3 Ton Ganja Aceh di Tumpukan Karung Arang

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 04 Jan 2018 14:36 WIB
Ganja seberat 1,3 ton ditemukan dalam mobil boks berisi tumpukan karung arang kayu yang dimodifikasi dengan lapisan baja.
Ilustrasi polisi menemukan ganja dan menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus narkoba. (ANTARA FOTO/Rahmad)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 1,3 ton narkotika jenis ganja ditemukan di balik tumpukan karung arang kayu yang sudah dimodifikasi dengan lapisan baja ringan. Ganja tersebut merupakan kiriman dari Aceh untuk diedarkan di DKI Jakarta.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, pihaknya juga menangkap enam orang yang terlibat saat menemukan ganja tersebut.

Dua di antaranya merupakan kenek dan sopir truk bernama Yohanes Christian Natal dan Franky Alexandro. Keduanya ditangkap di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung, Minggu (31/12) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Berdasarkan hasil pengembangan perkara yang ditangani pihak kami pada Maret 2017 lalu di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, kami mendapat informasi akan ada pengiriman ganja dari Aceh ke Jakarta. Penyelidikan kami lakukan dengan target seorang bernama Franky," ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/1).

Suhermanto mengatakan, dari sana pihaknya menemukan sebuah mobil boks yang digeledah pada Senin (1/1). Dari mobil tersebut ditemukan sebanyak 1,3 ton ganja.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan paket ganja sebanyak 1.300 paket atau seberat 1,3 ton yang disimpan di balik tumpukan karung arang kayu yang dimodifikasi dengan lapisan baja," tuturnya.

Dari sana, Suhermanto mengatakan, pihaknya mengetahui jika pengiriman ganja tersebut dikendalikan oleh dua orang bernama Rocky dan Rizky. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Cikarang, Bekasi, dan Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Suhermanto mengatakan, pihaknya juga menangkap seorang bernama Gardawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Gardawan diduga sebagai penerima ganja tersebut. Dari hasil penyelidikan, pihaknya menetapkan tiga orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Jenis ganja tersebut didapat dari Irwan sebagai DPO yang berada di Aceh. Jaringan ini juga dikendalikan oleh saudara MUN dan Ilham Maulana," tuturnya.

Suhermanto menduga jaringan tersebut merupakan sindikat yang biasa mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja antarprovinsi.

"Mereka sudah beberapa kali melakukan pengiriman dalam jumlah 500 kilogram dan 950 kilogram ganja dengan menggunakan mobil boks dan disembunyikan dalam mobil APV serta Xenia," tuturnya. (pmg/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER