Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut semua pihak untuk tidak sembarangan melontarkan istilah 'kriminalisasi' terhadap proses hukum yang dilakukan kepolisian. Meskipun, proses hukum itu dilakukan terhadap politikus jelang momentum Pilkada 2018.
"Tolong bahasa 'kriminalisasi' hati-hari betul kita menggunakannya,” ujar dia, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).
Hal tersebut disampaikan Tito merujuk pada dugaan kriminalisasi terhadap calon Gubernur di Pilgub Kaltim 2018, Syaharie Jaang, oleh Polda Kaltim, yang dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin, dugaan kriminalisasi itu menguat lantaran Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nama Syaharie sebagai saksi terbit hanya tiga hari seusai lobi politik Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin buntu.
Tito melanjutkan, saat ini tidak ada aturan yang melarang penegak hukum untuk memeriksa kepala daerah sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ini memang sudah mulai masuk tahapan Pemilu. Tanggal 8 (Januari) nanti pendaftaran paslon (pasangan calon). Tapi, tidak ada aturan yang mengatur larangan kepada penegak hukum, termasuk Polri, untuk lakukan proses hukum pada siapapun yang diduga terlibat proses hukum, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka,” jelasnya.
Jika pun ada aturan sejenis, larangan pemidanaan itu diberlakukan bagi mereka yang sudah ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah oleh KPU.
Diketahui, Polri, saat dipimpin oleh
Badrodin Haiti, pernah menerbitkan Peraturan Kapolri No SE/7/VI/2014 yang menyatakan bahwa pengusutan kasus hukum terhadap calon kepala daerah harus dilakukan seusai proses Pilkada rampung.Sebelumnya, berdasarkan kronologi versi Partai Demokrat, Syaharie dipanggil ke Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang. Kasus ini sudah masuk pengadilan dengan terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), Hery Susanto Gun alias Abun, dan Manajer Lapangan KSU PDIB, Noor Asriansyah alias Elly.
Safaruddin disebut tengah melobi Syaharie agar dijadikan sebagai wakilnya dalam Pilkada Kaltim 2018. Namun, Syaharie menolak karena sudah memiliki calon wakilnya, yakni Rizal Effendi. Rizal sendiri dilaporkan dalam sebuah kasus yang ditangani Pilda Kaltim.
(arh/gil)