"Silakan dibantah, tapi kami juga menjelaskan bahwa apa yang kami sampaikan adalah fakta," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/1).
Menurut Hinca, Syaharie telah memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian dua hari lalu dan menjelaskan duduk perkara serta kronologi atas kasus yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu sudah berjalan di pengadilan dengan terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Hery Susanto Gun alias Abun, dan Manajer Lapangan KSU PDIB Noor Asriansyah alias Elly.
Untuk itu, Hinca mengatakan, Demokrat meminta kepolisian menjaga netralitasnya menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah.
"Demokrat menghormati proses hukum yang ada, maka kami datang diperiksa sampai selesai, tinggal tunggu saja hasilnya," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Safaruddin membantah telah melakukan kriminalisasi maupun memaksa agar Syaharie menjadikannya sebagai bakal calon wakil gubernur di pilgub Kalimantan Timur 2018.
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto juga membantah ada upaya paksa untuk memasangkan Syaharie Jaang dengan Safaruddin. (pmg/djm)