Demokrat: Silakan Bantah Kriminalisasi, Kami Sampaikan Fakta

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Jumat, 05 Jan 2018 14:48 WIB
Partai Demokrat bersikukuh memiliki bukti dan fakta terkait dugaan kriminalisasi pada kadernya yang akan maju pada pilgub Kalimantan Timur.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan (tengah) berkukuh memiliki bukti kriminalisasi di Kalimantan Timur. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat bersikukuh memiliki bukti dan fakta terkait dugaan kriminalisasi serta intervensi pada kadernya Syaharie Jaang yang bakal menjadi calon gubernur di ajang pilgub Kalimantan Timur 2018.

"Silakan dibantah, tapi kami juga menjelaskan bahwa apa yang kami sampaikan adalah fakta," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/1).

Menurut Hinca, Syaharie telah memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian dua hari lalu dan menjelaskan duduk perkara serta kronologi atas kasus yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syaharie diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas, Palaran, atas nama KSU PDIB.

Kasus itu sudah berjalan di pengadilan dengan terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Hery Susanto Gun alias Abun, dan Manajer Lapangan KSU PDIB Noor Asriansyah alias Elly.

Menurut Hinca, pemanggilan yang terhitung cepat setelah laporan dilayangkan itu menjadi indikasi dan fakta bahwa telah terjadi dugaan kriminalisasi.

"Itu mengindikasikan atau menjelaskan fakta-fakta bahwa tinggal beberapa hari lagi pilkadanya sudah terjadi," ujarnya.

Untuk itu, Hinca mengatakan, Demokrat meminta kepolisian menjaga netralitasnya menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah.

"Demokrat menghormati proses hukum yang ada, maka kami datang diperiksa sampai selesai, tinggal tunggu saja hasilnya," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Safaruddin membantah telah melakukan kriminalisasi maupun memaksa agar Syaharie menjadikannya sebagai bakal calon wakil gubernur di pilgub Kalimantan Timur 2018.

Safarudin mengatakan, pemeriksaan Syaharie sebagai saksi pada kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dalam izin pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Terminal Peti Kemas, Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur merupakan penyelidikan baru atas fakta persidangan tersangka sebelumnya.

Sementara Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto juga membantah ada upaya paksa untuk memasangkan Syaharie Jaang dengan Safaruddin. (pmg/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER