Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai diperiksa intensif semalam. Latif yang telah mengenakan seragam tahanan oranye keluar sekitar pukul 15.50 WIB, Jumat (5/1).
Latif tak banyak memberikan keterangan saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Politikus Partai Berkarya itu berharap masih ada keadilan dalam proses hukum yang dilakukan KPK.
"Semoga ada keadilan," kata Latif sambil terus mengacungkan jempol tangan kanannya, di gedung KPK, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selepas itu, Latif tak menggubris cecaran pertanyaan wartawan. Dia terus mengacungkan jempolnya sembari berjalan menuju mobil tahanan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Latif ditahan untuk 20 pertama di Rumah Tahanan KPK. Sementara itu, para pihak lain yang turut ditangkap bersama Latif masih menjalani pemeriksaan.
"ALA ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK," kata Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Latif ditangkap kemarin bersama Ketua Kamar Dagang Industri Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan H Fauzan, Direktur PT Sugriwa Agung, Abdul Basit.
Ada pula pejabat pembuat komitmen, Rudy Yushan; pengawas proyek, Tugiman; dan Direktur Utama PT Menara Agung Pusaka, Donny yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.
KPK menduga uang yang diterima Latif terkait dengan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
(gil)