Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah catatan transfer antar-rekening bank dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dan lima orang lainnya.
Dari bukti tersebut, KPK menduga Latif menggunakan rekening bank untuk transaksi suap.
"Sejauh ini juga diamankan sejumlah catatan perbankan yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengamankan catatan perbankan, tim KPK turut menyita uang sekitar ratusan juta rupiah. Febri menyebut, uang yang disita dalam pecahan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat itu masih dalam penghitungan.
"Sejauh ini tim juga masih lakukan penghitungan sejumlah uang yang diamankan di lokasi. Ada dalam bentuk rupiah dan USD," tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun, Latif ditangkap bersama Ketua Kamar Dagang Industri Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan H Fauzan, Direktur PT Sugriwa Agung, Abdul Basit; pejabat pembuat komitmen, Rudy Yushan; pengawas proyek, Tugiman; dan seorang pengusaha bernama Donny yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.
KPK menduga uang yang diterima Latif terkait dengan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Keenam orang tersebut kini masih diperiksa intensif penyidik KPK. Latif dan lima orang lainnya telah berada di gedung KPK sejak kemarin, Jumat (4/1). KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Latif Cs.
"Dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka. Hasilnya direncanakan akan diumumkan siang ini," kata Febri.
(djm)