Hal itu dibahas saat Sandi menyambangi rumah dinas Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Jumat (5/1). Sandi mengatakan, kapasitas TMP Kalibata sudah hampir penuh terisi. Diketahui, kapasitas makam di TMP Kalibata hanya 1.411 makam dan telah terisi lebih dari 9 ribu makam.
Lokasi alternatif TMP pun sudah disiapkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat dan Rorotan, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan judicial review yang disetujui oleh Mahkamah Konstitusi, kata Khofifah, seseorang yang menerima tanda kehormatan bintang republik dan bintang gerilya, mempunyai hak untuk disemayamkan di TMP Nasional Umum.
Selain keduanya, pertemuan pagi tadi juga dihadiri Kepala Satpol PP Yani Wahyu Purwoko, Kadis Kominfotik Dian Ekowati, dan Kadis Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman Djafar Muchlisin.
Lokasi TMP Alternatif
Berdasarkan laporan Kemensos yang diterima Pemprov DKI, saat ini terdapat 650-700 petak yang masih tersedia di TMP Kalibata. Oleh sebab itu, TPU Tegal Alur sudah bisa dijadikan TMP bila TMP Kalibata penuh.
Lihat juga:KPK: Pahlawan Zaman Now Adalah Antikorupsi |
"Cuma secara fisik bahwa persyaratan untuk TMP itu sendiri kan harus ada gapuranya, ornamen-ornamen lainnya seperti Kalibata gitu kan. Nah, sekarang ini exisiting-nya adalah makam yang ada sekarang, bukan secara fisik secara keseluruhan makam pahlawan," kata Djafar.
Dalam waktu dekat, kata Djafar, Kemensos akan survei ke TPU Tegal Alur untuk melihat persiapannya beralih menjadi TMP.
Untuk jangka panjang, Pemprov DKI juga memiliki lahan cukup luas, yakni sekitar 22 hektar di Rorotan. Namun, lokasinya masih berupa rawa dan sawah.
Sehingga, perlu ada untuk kegiatan pengurukan terlebih dahulu. Djafar berharap, tahun 2019 setidaknya pengurukan bisa dimulai. (pmg)