Kedua lembaga itu, katanya, justru saling melengkapi satu sama lain.
"Oh tidak (tumpang tindih). Kami akan pastikan mereka melakukannya secara komplementer, bukan tumpang-tindih. Berkoordinasi kami," kata dia, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“(Tugas Komite) ada dalam lingkup yang harus lakukan untuk pencegahan korupsi. Kami mengelola Rp77 triliun itu yang ada di Pemprov, dan di BUMD lebih banyak lagi,”
“Pokoknya koordinasi, akan koordinasi. Jangan dibentur-benturkan dong,” keluhnya.
Meski terlihat mirip, lanjutnya, kedua lembaga itu memiliki fungsi dan tugasnya berbeda. TGUPP memiliki fokus kerja antikorupsi demi membantu percepatan pembangunan. Sementara, Inspektorat bekerja sesuai perundangan yang terkait pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). (arh/gil)