"Pengusiran alat berat tersebut lantaran belum ada kesepakatan antara pemilik izin tambang, dengan penambang tradisional, sehingga dinilai merugikan penambang tradisional yang mayoritas warga setempat," tutur Slamet, salah satu penambang pasir tradisional.
Ratusan warga Desa Jugosari, beramai ramai mendatangi lokasi pertambangan pasir semeru milik PT Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) di lokasi penambangan desa setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, kata Slamet, penggunaan alat berat itu justru merugikan penambang tradisional. "Biasanya penambang tradisional mendapatkan upah lima puluh ribu rupiah per truk, kini hanya diupah tiga puluh ribu rupiah," ujarnya.
"Sebetulnya bukan penolakan, namun komunikasi yang belum sampai, karena ada yang belum hadir waktu pertemuan, jadi perusahaan akan sampaikan lagi apa yang akan diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat,” katanya.
Pemilik izin tambang PT LJS berencana akan melakukan pertemuan ulang dengan seluruh penambang tradisional dilokasi tambang miliknya untuk mencari kesepahaman penggunaan alat berat.
Untuk menghindari aksi massa, keempat unit alat berat milik PT LJS yang melakukan penambangan di lokasi tambang pasir Semeru terpaksa dikeluarkan dulu dari lokasi tambang yang berada di daerah aliran sungai Gunung Semeru tersebut.