Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon mengaku terkejut dengan kabar gugatan cerai yang dilayangkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya, Veronica Tan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu enggan mengomentari hal tersebut karena gugatan cerai itu merupakan hak pribadi Ahok.
"Ya itu urusan pribadi. Saya tidak tahu, saya tidak mau menanggpi urusan pribadi," kata Fadli di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (8/1).
Fadli mengatakan, apa yang menjadi urusan rumah tangga orang tidak bisa dicampuri oleh orang lain. Pun begitu dengan rumah tangga Ahok-Vero, tak bisa direcoki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hargai
privacy mereka. Kalau benar, mungkin ada urusan di dalam rumah tangga, masa kita harus recoki urusan rumah tangga orang. Saya kira itu urusan mereka lah," tutur Fadli menambahkan.
Ahok resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Vero ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Jumat (5/1). Selain menggugat cerai Vero, terpidana penistaan agama yang divonis dua tahun penjara itu juga berusaha mengambil alih hak asuh anak-anaknya.
Dari hasil pernikahan, Ahok dan Vero sudah dikaruniai tiga anak. Mereka adalah Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Adapun PN Jakarta Utara akan menggelar sidang gugatan cerai ini secara tertutup. Alasannya, karena pokok masalah gugatan ini bersifat pribadi.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, majelis hakim yang akan memimpin proses persidangan gugatan cerai antara Ahok dan Vero akan mengutamakan proses mediasi antara keduanya.
Baginya, proses mediasi itu berguna agar kedua belah pihak menghasilkan solusi dan kesepakatan damai agar gugatan cerai ini tak perlu berlanjut.
"Saat majelis menetapkan persidangan itu setelah persidangan pertama harus ditempuh dulu upaya mediasi oleh mediator," ujar Jootje kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin (8/1).
(osc/djm)