Jakarta, CNN Indonesia -- Kabar mengejutkan datang dari Basuki Tjahaja Purnama, mantan Gubernur DKI Jakarta yang tengah menjadi pesakitan setelah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Pemilik sapaan karib Ahok itu menggugat cerai istrinya, Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (5/1) lalu.
Ahok pernah mengaku bahwa dirinya bukan sosok yang romantis. Namun, bukan berarti dia tidak menunjukkan sikap mesra pada Vero, yang sembilan tahun lebih muda.
Kemesraan di antara keduanya pun sempat menjadi 'alat politik' yang ditampilkan di panggung Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu kemesraan itu pernah ditampilkan Ahok ke publik lewat akun media sosial Instagram pribadinya di hari ulang tahun Vero ke-41.
[Gambas:Instagram]Saat itu, Ahok memamerkan foto berdua dengan Vero yang sedang memegang buket bunga. Di depan keduanya pun terlihat sebuah kue ulang tahun setinggi tiga tingkat dengan tulisan Veronica di bagian bawah. Selain itu, ada juga dua kue ulang tahun lain dengan ukuran lebih kecil dan nasi tumpeng dalam foto tersebut.
Wajah semringah penuh kebahagiaan pun ditampakkan Ahok dan Vero dalam foto berwarna hitam dan putih itu. Ahok pun tidak lupa untuk menuliskan keterangan (caption) foto yang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Vero.
"Selamat ulang tahun untuk istri yang selalu setia mendampingi saya, Veronica," tulis Ahok.
Sementara itu, keharmonisan keluarga pun sempat ditampilkan Ahok dengan mengajak Vero dan putra sulungnya Nicholas Sean untuk menggunakan hak suara di hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta 2017 secara bersama-sama, 15 Februari 2017.
Mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak, Ahok bersama Vero, dan Nicholas hadir sekitar pukul 09.40 WIB di TPS. Mereka datang dengan berjalan kaki dari rumahnya.
Namun kini kemesraan itu tampaknya bakal sirna. Gugatan cerai yang dilayangkan Ahok terhadap Vero mengaburkan semua kemesraan dan keharmonisan keluarga yang ditampilkan ke publik selama ini.
 Selama Pilgub DKI 2017 berlangsung, Ahok-Veronica kerap menampilkan kemesraan dan keharmonisan. Kini hal itu seakan bakal sirna seiring gugatan cerai dari Ahok. (REUTERS/Beawiharta). |
Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan, kemesraan dan keharmonisan keluarga kerap menjadi salah satu senjata bagi sosok yang hendak bertarung di pemilihan umum (Pemilu), baik level kepala daerah atau yang lain.
Menurutnya, kedua hal tersebut dapat membantu seorang calon untuk mendapatkan dukungan publik.
"Kehangatan keluarga itu sangat penting. Melihat kehangatan keluarga, maka sering politikus itu bawa anaknya, jadi sesuatu faktor yang juga dominan, jadi faktor voting behavior masyarakat," kata Emrus saat berbincang dengan
CNNIndonesia.com, Senin (8/1).
Dia menerangkan, menjadikan kemesraan dan keharmonisan keluarga sebagai alat politik memiliki keampuhan yang sama dengan menampilkan rekam jejak kinerja.
Emrus berkata, publik akan tetap mendiskriditkan calon yang memiliki rekam kinerja baik, tetapi tidak mampu mewujudkan kemesraan dan keharmonisan di tengah keluarganya.
"Ketika tidak harmonis seorang akan menilai bahwa memimpin keluarga saja tidak mampu apalagi memimpin lebih besar," ujar dia.
Namun begitu, ia berharap publik lebih cermat dalam menyikapi kemesraan dan keharmonisan keluarga yang ditampilkan tokoh politik di tengah upaya menjadi dukungan.
Menurutnya, terkadang kemesraan dan keharmonisan keluarga yang ditampilkan belum tentu sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi.
"Keharmonisan yang ditunjukkan itu adalah panggung depan, panggung belakang bisa sama, bisa berbeda," ujar Emrus.
Dia menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dapat membantu publik untuk mengetahui rekam jejak calon dalam urusan membangun kemesraan dan keharmonisan rumah tangga.
Menurutnya, informasi-informasi tersebut dapat disampaikan ke publik berdasarkan data-data yang diperoleh dari calon yang hendak bertarung di Pemilu.
"KPU jelaskan sosok tersebut yang sesuai data. Misalnya sudah pernah cerai tiga kali, sampaikan saja atau sudah pernah menjadi narapidana, ya sampaikan dalam kasus apa dan (vonis) berapa tahun," ujar Emrus.
(osc/gil)