Jakarta, CNN Indonesia -- Komika Genrifinadi (Ge) Pamungkas dan Aditya (Tretan) Muslim juga terancam dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penghinaan agama.
Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana penghinaan agama yang dilakukan Ge Pamungkas dan Tretan Muslim.
Dugaan itu, muncul dari pernyataan yang disampaikan Ge Pamungkas dan Tretan Muslim saat membawakan materi stand up comedy yang kemudian diunggah ke media sosial Youtube.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, langkah melaporkan Ge Pamungkas dan Tretan Muslim akan diambil setelah pihaknya menemukan alat bukti dan mencapai kesepakatan bersama.
"Bakal ada laporan lain dipertimbangkan, kalau sudah final (dilaporkan). Karena ini bukan keputusan pribadi, ini keputusan bersama. Kalau sudah jadi keputusan bersama, maka kami harus jalankan," kata Rahmt di kantor sementara Bareskrim, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (9/1).
Dia menjelaskan, pernyataan Ge Pamungkas yang diduga menghina agama sedang digodok pihaknya. Yakni, pernyataan Ge Pamungkas yang mempertanyakan rasa cinta Allah kepada manusia.
Dia melanjutkan, pernyataan itu disambung Ge Pamungkas dengan menyataka pihak yang bersalah dalam musibah banjir di Jakarta di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan, berbeda.
"Pernyataannya, dia mengangkat firman Allah yang tentang menguji keimanannya, bahwa Allah menguji itu sayang, sayang apaan? Kemudian dia menyatakan bahwa ketika banjir zaman Ahok itu dikatakan Ahok yang salah, tapi ketika banjir zaman Anies itu namanya musibah," ucap Rahmat menirukan pernyataan Ge Pamungkas.
Rahmat pun menyampaikan pernyataan Tretan Muslim yang diduga menghina agama. Yakni, pernyataan yang menyebutkan minum bir diizinkan asal ada dakwah.
Menurutnya, pernyataan itu tidak tepat, karena umat Islam tidak diizinkan mengonsumsi suatu hal yang haram.
"Ya itu juga, kalau ada dakwahnya jadi diizinkan, yang haramkan tidak bisa," tuturnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan mengumpulkan barang bukti seputar dugaan tindak pidana yang dilakukan Ge Pamungkas dan Tretan Muslim terlebih dahulu. Rahmat mengaku tidak mau terburu-buru mengambil langkah membuat laporan di polisi, karena khawatir laporan akan ditolak.
"Takutnya ketika kami gegabah laporkan Ge Pamungkas dan Muslim, ditolak laporan kami. Jadi, kami kumpulkan dulu data-datanya," tuturnya.
Sebelumnya, Rahmat melaporkan Joshua Suherman ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan agama. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/30/I/2018/Bareskrim tertanggal 9 Januari 2018.
Rahmat Himran menyatakan Joshua telah melakukan tindak pidana penghinaan agama saat membawakan materi stand up comedy yang kemudian diunggah ke media sosial Youtube.
Menurutnya, Joshua telah menghina agama dengan menyebut Anisa Rahma lebih terkenal dibandingkan Cherly Juno, mantan personel girl band Cherrybelle akibat perbedaan agama yang dianut.
(djm)