Jakarta, CNN Indonesia -- Akademisi Universitas Indonesia, Ade Armando, menduga ada upaya kriminalisasi dari Front Pembela Islam (FPI) atas dirinya terkait pelaporan ke polisi secara bertubi-tubi.
Spekulasi Ade muncul karena belakangan ia sering dilaporkan ormas Islam terkait unggahannya di Facebook. Hal itu sejalan dengan seringnya ia mengkritik pimpinan FPI Rizieq Shihab di akun tersebut.
"Saya duga pengikutnya ini membalas dendam karena pimpinannya terus-menerus saya sudutkan," kata Ade saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Senin (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengklaim, apa yang ia sampaikan di Facebook-nya selama ini sebatas kritik. Dia hanya menghendaki Rizieq kembali ke Indonesia untuk menghadapi kasus dugaan pornografi yang telah menjeratnya sebagai tersangka.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2017,
Rizieq Shihab berada di Arab Saudi sejak dan belum kembali ke Indonesia hingga saat ini.
Ade mengaku akan terus menggempur Rizieq lewat akun media sosialnya sampai Imam Besar FPI itu mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Ia tak gentar meski bakal ada lebih banyak gugatan yang dilayangkan kepadanya.
"Saya akan lawan mereka sampai kapan pun," kata pria yang terdaftar sebagai pengajar di Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut.
Ade yakin Kepolisian dapat bertindak objektif atas pelaporan dirinya. Polisi, menurut Ade, akan mampu memilah laporan yang masuk akal dan yang tidak masuk akal.
Ade mengaku, ada banyak pihak yang menawarkan bantuan hukum kepadanya. Namun ia belum mau memutuskan langkah hukum selanjutnya.
"Saya tidak akan menentukan langkah karena belum dipanggil polisi," tuturnya.
Nama Ade Armando tercatat sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri sebanyak enam kali dalam dua pekan terakhir. Pada akhir 2017, selama tiga hari berturut-turut polisi menerima lima laporan terkait dugaan penghinaan, ujaran kebencian sarat isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), penistaan agama, dan pendistribusian informasi tidak benar berkaitan dengan Islam dan pentolan FPI Rizieq Shihab dengan terlapor Ade.
Laporan pertama disampaikan Ratih Puspa Nusanti, yang mengaku sebagai murid Rizieq. Dia menilai, Ade telah menghina Rizieq lewat media sosial Facebook dengan mengunggah foto Rizieq dan sejumlah ulama lain tengah mengenakan atribut bernuansa Natal berupa topi Sinterklas. Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/1442/XII/2017/Bareskrim.
Sehari kemudian, Ketua Umum Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Islam (FMI) Ali Alatas mengeluarkan keterangan pers yang menyatakan telah melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya karena dinilai menghina hadis Nabi Muhammad. Laporan tersebut diterima dengan nomor polisi TBL/6405/XII/2017/PMJ.
Sementara LSM Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LSM Bang Japar), FPI DPD DKI Jakarta, dan seorang warga bernama Michael pun ikut melaporkan Ade.
Laporan Bang Japar tercatat dengan nomor LP/1448/XII/2017/BARESKRIM, sementara laporan FPI DKI tercatat dengan nomor LP/1450/XII/2017/BARESKRIM, terakhir laporan Michael tercatat dengan nomor LP/1449/XII/2017/Bareskrim.
Hari ini (8/1), Ade kembali dilaporkan ke Bareskrim. Kali ini Majelis Ta'lim Nadhlatu al-Fatah, melaporkan Ade dengan dugaan penistaan terhadap hadis lewat akun media sosial Facebook. Laporan diterima dengan nomor LP/16/I/2018/Bareskrim.
(kid/gil)