Jakarta, CNN Indonesia -- Joshua Suherman dilaporkan ke polisi karena dituding telah menista agama Islam. Badan Reserse Kriminal Polri kini mulai membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana penghinaan agama yang diduga Joshua.
Langkah ini ditempuh setelah polisi menerima laporan dari Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran kemarin. Laporan itu tercatat di Bareskrim Polri dengan nomor LP/30/I/2018/Bareskrim tertanggal 9 Januari 2018.
"Kami lidik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Rabu (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 Martinus SItompul. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir) |
Martinus menerangkan, pihaknya akan meminta pendapat dari ahli dalam proses penyelidikan. Langkah itu ditempuh untuk menemukan dugaan unsur pidana dan menentukan apakah proses penyelidikan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Kami lakukan pemeriksaan ahli-ahli," ujar Martinus.
Kemarin, Rahmat melaporkan Joshua ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan agama saat tampil di panggung komedi yang kemudian viral.
Rahmat menyebut Joshua telah melakukan tindak pidana penghinaan agama saat membawakan materi
stand up comedy yang kemudian diunggah ke media sosial Youtube.
Menurutnya, Joshua telah menghina agama dengan menyebut Anisa Rahma lebih terkenal dibandingkan Cherly Juno, mantan personel girl band Cherrybelle akibat perbedaan agama yang dianut.
Selain itu, lanjutnya, Joshua juga telah melakukan penghinaan agama dengan menyatakan bahwa ada satu hal yang tidak bisa dikalahkan di Indonesia walaupun dengan susah payah, yaitu mayoritas.
“Dia kemudian membandingkan Islam dengan mayoritas-mayoritas yang tidak dapat dikalahkan, sehingga memunculkan isu SARA dalam hal ini. Kami enggak mau itu terjadi, dengan upaya meredam untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Rahmat di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/1) saat melaporkan Joshua Suherman.
[Gambas:Video CNN] (kid/gil)