Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto mengatakan sabu tersebut didapat dari operasi yang dilakukan pada 12 Desember lalu.
"Saya yakini akan dibawa ke Jakarta dan tidak menutup kemungkinan untuk perayaan Natal dan tahun baru," ucap Eko usai konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum melaksanakan operasi, Dittipid Narkoba Polri mendapat informasi bahwa akan ada penyelundupan sabu jaringan internasional Malaysia-Belawan, Medan. Sabu diketahui dikirim melalui jalur Penang, Malaysia-Medan.
Pada Selasa (12/12) dini hari, tim Ditpid Narkoba menggerebek rumah AN. Tim menemukan sebuah karung goni yang ditanam di dalam rumah AN dalam operasi tersebut.
Dittipid Narkoba Polri lalu menetapkan tiga orang tersangka dari operasi itu. Pertama, AN (30) warga Gampong Pineungan, Aceh yang bertugas sebagai kapten kapal sebagai tersangka.
Kedua, SI (28), warga Medan Marelan Medan, yang bertugas membawa sabu dari kapal menuju rumah. Ketiga, ES (39), warga Teladan Barat, Medan sebagai pengendali peredaran sabu.
Masih ada satu orang berinisial A yang kini dalam pengejaran. Menurut penuturan Eko, A merupakan aktor intelektual dari penyelundupan sabu jaringan Malaysia.
"Masih DPO, kami bersama dengan Malaysia juga berusaha. A ini berada di Malaysia dan diduga banyak barang bukti di Penang," tutur Eko (arh)