Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengonfirmasi tujuh nama anggota tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) Bidang Harmonisasi Regulasi.
Tujuh sosok itu adalah Rikrik Rizkiyana, Djohermansyah Djohar, Fitriani A Syarif, Mustafa Fakhri, Aria Suyudi, Sri Rahayu, dan Bany Pamungkas.
"Sudah tujuh. Iya, ini benar," ujar Saefullah saat dikonfirmasi di Balai Kota, Rabu (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saefullah menyebut, ia baru menerima arahan dari Gubernur Anies Baswedan mengenai penetapan nama-nama tersebut. Ia belum bisa memastikan kapan pelantikan TGUPP bidang Harmonisasi Regulasi akan digelar.
"Surat Keputusannya sudah kasih ke mereka," ujar Saefullah.
Tugasnya, kata Saefullah, berkaitan dengan analisis kebijakan gubernur dan wakil gubernur dalam rangka harmonisasi regulasi.
"Misalnya, kita mau membuat regulasi tentang Perda Perpasaran, terus ini bagaimana hubungannya dengan perda-perda yang lain, bertabrakan apa enggak, kemudian aturan nasional bagaimana?" kata Saefullah.
Ia pun meyakini tugas tersebut tidak akan bertentangan dengan tugas Biro Hukum DKI.
Tujuh nama yang masuk dalam tim untuk membantu Anies itu memiliki latar belakang yang berbeda.
Rikrik adalah seorang advokat dan pengusaha. Ia merupakan mantan tim sinkronisasi Anies-Sandi. Kemudian, Fitriani adalah ahli perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Sementara itu, Djohermansyah adalah ahli pemerintahan dan otonomi daerah. Ia merupakan mantan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2010-2014.
Mustafa adalah ahli hukum tata negara FHUI. Aria adalah ahli hukum perdata dan perdagangan internasional, serta Sri Rahayu sebagai Kepala Biro Hukum DKI 2008-2016.
(kid/djm)