Polisi Belum Yakin Ganjil Genap Bagi Motor Bisa Masuk Pergub

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Jumat, 12 Jan 2018 07:19 WIB
Polisi menilai penerapan ganjil genap untuk sepeda motor yang melintas di jalan protokol mudah diterapkan karena berbarengan dengan pengawasan pada mobil.
Pada Jumat (12/1), Ditlantas Polda Metro Jaya mengundang sejumlah pihak terkait termasuk Pemprov DKI Jakarta untuk mengikuti rakor tentang lalu lintas. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian tak yakin usulan pelat nomor ganjil genap untuk sepeda motor agar bisa melintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat bisa dimasukan dalam aturan baru yang tengah digodok Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Itu baru usulan, belum tentu diterima juga," Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/1).


Jika disetujui, Budiyanto mengatakan penerapan pembatasan ganjil genap bagi sepeda motor tak sulit diterapkan di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjutnya, andai sudah resmi maka pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam mengawasi para pemotor yang melintasi kawasan ganjil-genap.

"Ya semua akan sama. Kami setiap hari sepanjang Harmoni ada polisi, Sudah ada petugasnya. Nanti bisa juga gabungan, dari Dishub dan Ditlantas juga," ujarnya.

Selama ini kebijakan ganjil-genap diterapkan untuk mobil yang melintas di kawasan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat dan Jalan Gatot Subroto pada jam tertentu untuk modil. Kebijakan pengganti three-in-one itu mulai diterapkan sejak pertengahan 2016 silam.


Larangan melintas motor di Thamrin hingga Medan Merdeka Barat dicabut pemerintah provinsi DKI Jakarta berdasarkan keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan uji materi atas Pergub 195/2014.

Pergub yang diteken di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu digugat dua warga yakni Yuliansyah Hamid yang berprofesi wartawan dan Diki Iskandar yang bekerja sebagai pengemudi transportasi daring ke MA pada 2017.

Pada Jumat (12/1), rencananya akan ada rakor lalu lintas yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan mengundang sejumlah pihak terkait. Awal pekan ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Halim Pagarra mengatakan rakor tersebut dilakukan Jumat (12/1) pagi di Mapolda Metro Jaya. Dalam rapat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengundang Pemprov DKI Jakarta, Satpol PP, pakar transportasi dan tata kota, Kejaksaan, serta pengusaha transportasi daring.

[Gambas:Video CNN] (kid/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER