Obat Jantung Titipan Istri untuk Fredrich Yunadi

Feri Agus | CNN Indonesia
Sabtu, 13 Jan 2018 14:08 WIB
Sabtu dini hari, istri Fredrich Yunadi menitipkan obat jantung untuk suaminya yang ditangkap KPK setelah menjadi tersangka merintangi penyidikan Setya Novanto.
KPK menangkap Fredrich Yunadi, pengacara yang jadi tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, di Jakarta, Sabtu dini hari (13/1) (CNN Indonesia/Feri Agus)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Fredrich Yunadi telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara merintangi penyidikan Korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Fredrich digelandang petugas KPK ke markas di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.10 WIB, Sabtu (13/1) dini hari.

Tak ada jawaban dari Fredrich saat tiba di markas lembaga antirasuah tersebut. Ia memilih terus berjalan sambil diam saat diadang serbuan pertanyaan wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sekitar dua jam kemudian, istri Fredrich, Linda Indriana Campbell menyambangi kantor KPK. Ia datang bersama dua keponakannya dan seorang staf perempuan.

Serupa Fredrich, Linda dan rombongannya memilih masuk ke Gedung KPK tanpa memberi keterangan kepada wartawan.

Di lobi, Linda dan rombongannya ditemani anggota tim kuasa hukum Fredrich, Justiartha Hadiwinata. Tak lama kemudian, anggota kuasa hukum lainnya, Sapriyanto Refa mendekati mereka.

Setelah berbincang, Refa yang terlihat sambil memegang berkas, tak bisa membantu Linda dan rombongannya menemui Fredrich lantaran belum diperbolehkan.

Akhirnya, Linda hanya menyerahkan sebuah tas berwarna hitam pada Refa sebelum keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 02.40 WIB.

Saat keluar dari Gedung KPK, kepada wartawan secara singkat Linda mengatakan itu adalah pakaian dan obat-obatan yang diperlukan bagi sang suami.

"Bawa obat jantung," katanya sambil terus berjalan.

"Kami belum bisa ketemu sih. Cuman tadi nganter (tas) saja," sambung Linda.

[Gambas:Video CNN]

Fredrich diketahui diamankan KPK saat sedang melakukan tes medis di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, bersama istrinya. Ia diamankan setelah mangkir dari panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (12/1).

Dalam perkara tersebut, KPK tak hanya menahan Fredrich melainkan juga Bimanesh Sutarjo, dokter yang merawat Setnov pascakecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada November tahun lalu.

Fredrich dan Bimanesh telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara itu sejak Rabu (10/1). Mereka diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.

Selain itu Fredrich ditengarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan. Sebelum diamankan KPK, Fredrich membantah mengenai sangkaan KPK. Sementara Bimanesh hingga kemarin masih bungkam kepada wartawan.


Selain dua orang tersebut, dalam perkara ini KPK pun telah mencegah bepergian keluar negeri kepada eks kontributor Metro TV Hilman Mattauch, ajudan Setnov Riza Pahlevi, dan anak buah Fredrich, Achmad Rudyansyah. Mereka dicegah keluar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 8 Desember 2017. (kid/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER