Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara
Fredrich Yunadi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/1) malam di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan. Bekas kuasa hukum Setya Novanto itu ditangkap saat sedang berobat.
"Tadi istrinya cerita, ditangkapnya di RS Medistra, saat
check up," kata kuasa hukum Fredrich, Justiartha Hadiwinata di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1) dini hari.
Menurut pantauan
CNNIndonesia.com, Fredrich tiba di Gedung KPK sekitar pukul 00.10 WIB, Sabtu (13/1). Fredrich menolak berkomentar mengenai penangkapan dirinya. Mengenakan kaus warna hitam dengan celana jin, Fredrich memilih langsung masuk ke markas Agus Rahardjo Cs dan tidak mengacuhkan pertanyaan awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai pagi ini, Fredrich belum keluar dari ruang pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah penangkapan untuk memutuskan apakah Fredrich langsung ditahan atau tidak.
Justiartha mengatakan, sejak lima hari terakhir tensi darah Fredrich naik, menyusul penetapan tersangka yang dilakukan oleh lembaga antirasuah. Fredrich ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Tensinya tinggi sejak empat sampai lima hari lalu," ujarnya.
Menurut Justiartha, kepentingan Fredrich ke RS Medistra hanya untuk berobat. Fredrich ditemani istrinya, Linda Indriana Campbell saat berobat di rumah sakit yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto itu.
Ketika Fredrich ditangkap penyidik KPK, kata Justiartha, ia langsung ditelepon dan diminta datang ke markas lembaga antirasuah itu. Justiartha bersama Sapriyanto Refa mendampingi Fredrich selama menjalani pemeriksaan.
Fredrich ditangkap setelah tak memenuhi panggilan penyidik KPK kemarin. Rencananya, pemilik kantor hukum Yunadi & Associated itu akan diperiksa selaku tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP.
Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Mereka diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Selain itu Fredrich ditengarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan.
Bimanesh telah lebih dahulu ditahan penyidik KPK pada Jumat (12/1) malam, sebelum Fredrich ditangkap. Bimanesh ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
(rsa)