Fredrich Yunadi Minta Advokat Seluruh Indonesia Boikot KPK

Feri Agus | CNN Indonesia
Senin, 15 Jan 2018 16:50 WIB
Fredrich Yunadi menegaskan, apa yang disangkakan KPK soal pemesanan satu lantai di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, untuk Setya Novanto bohong.
Fredrich Yunadi menegaskan, apa yang disangkakan KPK soal pemesanan satu lantai di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, untuk Setya Novanto bohong. (ANTARA FOTO/Elang Senja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Fredrich Yunadi meminta advokat seluruh Indonesia memboikot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich geram dengan lembaga antirasuah lantaran menjerat dirinya sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Saya hanya mengimbau advokat seluruh Indonesia boikot KPK, itu saya minta," kata Fredrich di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1).

Fredrich diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fredrich, apa yang disangkakan KPK kepada dirinya bohong, termasuk soal pemesanan satu lantai di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, untuk Setya Novanto.

"Itu bohong, itu buktikan semua, itu semua nipu. Semua nipu, bohong semua itu," tuturnya.

Fredrich membantah dirinya telah diikuti seharian oleh penyidik KPK. Mantan kuasa hukum Setnov dalam kasus e-KTP itu menyebut, sedang berada di Rumah Sakit Medistra, saat ditangkap penyidik KPK.

"Saya di rumah sakit kebetulan berobat, kemudian datang dijemput, hanya itu aja. Tidak ada dicari seharian, itu semua bohong itu, jadi harus inget," ujar Fredrich.

Fredrich menuding KPK telah menyangsikan Polri yang telah menyebut Setnov mengalami kecelakaan mobil bersama mantan Kontributor Metro TV Hilman Mattauch. Menurutnya, jika kecelakaan mobil Setnov disebut rekayasa, KPK seharusnya periksa pihak kepolisian.

"Sekarang KPK menyangsikan. Kenapa dia (KPK) enggak periksa Kapolri, kalau mengatakan itu (kecelakaan) rekayasa periksa polisi dong," kata Fredrich.

KPK telah menetapkan Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Mereka diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.

Selain itu, Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada 16 November 2017.

Fredrich dan Bimanesh pun telah ditahan KPK. Fredrich ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dia berada satu Rutan bersama Setnov. Sementara itu, Bimanesh ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. (djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER