Jakarta, CNN Indonesia -- Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) memastikan nelayan cantrang saat ini telah diperbolehkan kembali melaut di perairan Indonesia.
Pernyataan ini mereka serukan pasca-audiensi terbuka antara ANNI dengan Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Tadi siang kami bertemu dengan Pak Presiden dan Mas Ganjar. Kami ngobrol banyak, salah satunya soal cantrang dan sudah ada solusinya," aku Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Riyono, saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui telepon, Senin (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, dalam pertemuan itu kedua belah pihak, yakni nelayan cantrang dan pemerintah, sepakat untuk memperbolehkan kembali cantrang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
Kesempakatan ini juga diakui Nanang tak ada tenggat waktu yang diberikan Pemerintah untuk nelayan cantrang beroperasi dengan menggunakan kapal cantrang milik mereka.
"Jadi enggak ada batas waktu, yang ada hanya istilah 'sampai pemerintah dan nelayan selesai melakukan kajian'," terang Riyono.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Nanang El Ghazal, Wakil Ketua ANNI. Nanang menyebut, dalam pertemuan itu pihak nelayan tak hanya meminta cantrang diperbolehkan melaut. Mereka juga meminta agar Pemerintah memberikan kepastian hukum terkait legalisasi cantrang ini.
"Kami minta ada kepastiannya, biar ada payung hukum yang melindungi kami," ucap dia.
Sebab, kata Nanang, selama ini pihak nelayan cantrang merasa sangat dirugikan. Apalagi sejak diberlakukannya larangan cantrang dan alat tangkap ikan lainnya yang dianggap berbahaya oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Kami paling rugi, kalau tidak ada payung hukum kami tetap dianggap penjahat oleh kawan sendiri di laut," katanya.
Lebih lanjut, terkait aksi nelayan cantrang yang sebelumnya akan melakukan aksi ke Istana Negara akan tetap dilakukan. Namun kata Nanang, aksi itu tidak akan berupa aksi atau demo-demo cantrang seperti biasanya.
“Iya kami tetap jalan tanggal 17 Januari, tapi kami tidak akan demo lah, ini istigosah,” katanya.
Sementara itu, CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meminta tanggapan terkait larangan cantrang yang dilegalkan kembali, namun hingga berita ini dimuat pihak KKP belum merespon telepon dan pesan yang dikirimkan.
 Salah satu aksi demo nelayan yang menolak pelarangan cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan SUsi Pudjiastuti, beberapa waktu lalu. ( Foto: CNN Indonesia/Priska Sari) |
Terpisah, Presiden Joko Widodo alias Jokowi, yang didampingi oleh Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, berdialog dengan belasan nelayan di restoran batibul "Bang Awi", Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/1), untuk mencari solusi terkait dengan pelarangan penggunaan cantrang.
"Nanti kita bertemu hari Rabu (17/1) kembali untuk mencari solusi dari problem yang berkaitan dengan cantrang," kata dia, dikutip dari
Antara.
Namun demikian, Jokowi tidak merinci apa saja masalah yang disampaikan oleh para nelayan tersebut. Yang jelas, ia mengaku sudah mendapatkan solusi bagi nelayan itu.
"Intinya tadi kita sudah bertemu, sudah sama-sama ketemu solusinya, hanya nanti lebih didetailkan lagi di Jakarta, nanti disampaikan hari Rabu," ungkap Presiden.
Sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No 2/2015 tentang Larangan Penggunaan API Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) dan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan, penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan yaitu pukat hela, pukat tarik, termasuk cantrang tidak diperbolehkan terhitung sejak 1 Januari 2018.
Data ANNI menyebutkan, dampak dari pelarangan cantrang ini adalah sebanyak 600 kapal cantrang atau 80 persen dari keseluruhan kapal di wilayah Tegal berhenti beroperasi.
Terdapat 12 ribu Anak Buah Kapal (ABK) dan nelayan cantrang di wilayah tersebut kehilangan pekerjaan dan berdampak pada 48 ribu orang keluarga nelayan.
(arh)