KPK Cecar Politikus Golkar Aziz Samual Soal Pelarian Setnov

Feri Agus | CNN Indonesia
Selasa, 16 Jan 2018 02:45 WIB
KPK ingin mengetahui keberadaan Aziz Samual dalam rentetan peristiwa pelarian Setnov sampai diketahui mengalami kecelakaan.
KPK memeriksa politikus GOlkar Aziz Samual. KPK ingin mengetahui keberadaan Aziz Samual dalam rentetan peristiwa pelarian Setnov sampai diketahui mengalami kecelakaan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Partai Golkar Aziz Samual terkait pelarian mantan Ketua DPR Setya Novanto pada 15-16 November 2017.

Ketika itu, 15 November, Setnov yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP mangkir dari pemeriksaan KPK dan menghilang. Penyidik KPK yang mendatangi rumahnya pada malam hari, tak menemukan Setnov.


Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu baru diketahui keberadaannya setelah mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch sehari setelahnya. Setelah itu, Setnov dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kita gali apa yang diketahui terutama apa yang terjadi di rentang waktu antara tanggal 15 sampai 16 November 2017 beberapa waktu yang lalu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1).

Febri mengatakan, penyidik KPK ingin mengetahui keberadaan Aziz ketika rentetan peristiwa itu terjadi. Seperti ketika penyidik KPK mendatangi rumah Setnov maupun mengenai kecelakaan mobil tersebut.

"Kami ingin tahu posisi saksi pada saat itu di mana dan apakah mengetahui," tuturnya.


"Nah informasi itulah yang perlu kita klarifikasi saat ini, terutama kronologis peristiwa pasa tanggal 15 dan 16 November pada saat itu," kata Febri menambahkan.

Pemeriksaan Ajudan Setnov Dijadwal Ulang

Febri menambahkan, ajudan Setnov, AKP Reza Pahlevi yang sedianya diperiksa hari akan dijadwalkan ulang. Menurut dia, penyidik KPK telah berkoordinasi dengan Kadivpropam untuk memeriksa Polda Metro Jaya itu.

"Waktu dan tempat pemeriksaan akan dijadwal ulang oleh penyidik," ujarnya.

Reza sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, pengacara Fredrich Yunadi.

(osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER