Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan lahan serta pencucian uang. Dia rencananya akan diperiksa pada Kamis (18/1) besok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal jadwal pemeriksaan tersebut. Status Sandiaga sebagai saksi terlapor.
"Yang bersangkutan dijadwalkan untuk diperiksa Kamis besok," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan tersebut terkait laporan yang dilakukan pada 8 Maret 2017. Laporan itu tercantum dalam LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Pelapor dalam kasus tersebut adalah Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum dari Djoni Hidajat.
Panggilan pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan dari panggilan yang sebelumnya dijadwalkan pada 11 Oktober 2017. Saat itu, kuasa hukum dari Sandiaga meminta supaya pemeriksaan ditunda lantaran kesibukan Sandi untuk persiapan pelantikan sebagai Wagub DKI Jakarta.
Surat yang ditandatangani Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi itu terbit pada 15 Januari 2018. Surat itu diketahui sebagai surat panggilan yang kedua karena tidak terdapat kejelasan dari kuasa hukum Sandiaga hingga saat ini.
Argo juga membenarkan soal surat panggilan tersebut. "Ya betul ada surat (panggilan) itu," tuturnya.
Selain Sandiaga, Fransiska juga melaporkan Andreas Tjahjadi. Meski demikian, Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani hari-harinya di Rutan Polda Metro Jaya. Andreas juga dilaporkan dalam perkara yang sama.
(djm)